
KEMENTERIAN Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Utara memfasilitasi percepatan pengesahan Koperasi Merah Putih (KMP) melalui pameran layanan dan sosialisasi di Waterfront Pangururan, Rabu (19/6). Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengungkapkan, dari seluruh desa yang membentuk KMP, 88 persen di antaranya telah memiliki akta notaris.
“Masih ada 14 koperasi yang dalam proses. Kita targetkan seluruh koperasi sudah berbadan hukum sebelum launching nasional,” ujar Ariston dalam sambutannya.
Ia menegaskan, Pemkab Samosir sejak awal berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam penguatan ekonomi desa lewat koperasi. Ariston mengajak seluruh pengurus koperasi untuk menyelesaikan legalitasnya demi meningkatkan kemandirian masyarakat.
Profesionalitas
“Koperasi di Eropa bisa memiliki aset hingga Rp4.000 triliun. Itu buah dari profesionalisme dan komitmen. Kita harus bisa meniru semangat itu,” tambahnya.
Ariston juga menekankan pentingnya tata kelola yang sehat, perubahan AD/ART bila perlu, serta peningkatan kapasitas pengurus demi profesionalisme koperasi ke depan. Menurutnya, koperasi akan menjadi motor penggerak pariwisata, UMKM, pertanian, dan swasembada pangan di Samosir.
Kepala Kantor Kemenkumham Sumut Ignatius Mangantar Silalahi menyampaikan bahwa percepatan pengesahan koperasi merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong pemerataan ekonomi desa dan swasembada pangan.
“Koperasi Merah Putih harus selesai 100 persen sebelum peluncuran nasional. Kami mengapresiasi dukungan Pemkab Samosir dan para notaris yang telah berperan aktif,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kadis Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait, Kadis Kopnakerindag Samosir Rista Sitanggang, Kadis Sosial PMD F. Agus Karokaro, Kalapas Pangururan Jeremia Leonta, serta perwakilan notaris dan Kemenkumham pusat secara daring. (Satu/N-01)