Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang

PEMERINTAH Kota Bandung memulai tata ulang pelaku usaha di area Kebun Binatang Bandung, melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan.

Langkah ini menyusul kepastian hukum atas status lahan Kebun Binatang Bandung yang kini telah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung.

“Alhamdulillah, sejak 7 Februari 2025, lahan seluas 117.128 meter persegi ini sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandung,” ungkap Kabid Inventarisasi Badan Milik Daerah (BMD) pada BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto, Senin (7/7).

Menurut Awal, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Wali Kota Bandung, untuk melakukan penataan dan pendataan atas aktivitas pemanfaatan lahan, baik yang berada di dalam area Kebun Binatang maupun yang berada di luar seperti di area parkir.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Gandeng Polrestabes Sosialisasikan Jam Malam

Dalam pendataan awal pada 30 Juni 2025, tercatat ada 17 pelaku usaha di luar (sekitar parkir) dan 19 pelaku usaha di dalam Kebun Binatang.

“Kita tidak tahu ke depan siapa yang akan jadi mitra pemanfaatan. Terpenting hari ini semua pelaku usaha terdata. Setelah itu, penataan dilakukan bertahap agar semua usaha di area Bandung Zoo ini legal dan tertib,” ujarnya.

Awal menuturkan proses pendataan ini bukan bentuk penggusuran, melainkan upaya legalisasi dan penataan agar para pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam beraktivitas.

Tata ulang pelaku usaha sudah terdaftar

Tim pendata terdiri dari gabungan BKAD, Satpol PP, aparat kewilayahan dan Bagian Hukum. Dengan dukungan dari KPK dan Kejati Jabar, untuk menjamin transparansi dan legalitas.

BACA JUGA  Bandung Zoo Bukan Sekadar Wisata, Tapi Warisan Budaya Sunda

“Seluruh Perangkat Daerah terkait dengan keberadaan Bandung Zoo, maupun keberadaan para pelaku usaha juga dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Awal Haryanto.

“Ke depan, semua aktivitas usaha akan disesuaikan dengan sistem pemanfaatan resmi lahan milik Pemkot Bandung,” sambungnya.

Setelah tahapan pendataan dan sosialisasi, akan ada evaluasi. Harapannya ke depan kawasan Bandung Zoo bisa jadi destinasi wisata unggulan yang tertata dan nyaman.

Nantinya para pelaku usaha yang saat ini sudah terdata, akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi bersama dengan mitra pemanfaatan lahan.

“Semuanya harus jelas. Kami ingin pelaku usaha sejahtera, tetapi juga harus tertib administrasi dan berkontribusi terhadap PAD Kota Bandung,” tegasnya.

BACA JUGA  Sertifikasi Aset Jadi Dasar Penataan Pelaku Usaha di Bandung Zoo

Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum dari Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Puja Suryaningrat menambahka proses ini juga penting untuk memetakan apa saja yang ada di lahan tersebut selain Kebun Binatang.

Selama ini, data pemanfaatan lahan tidak lengkap sehingga menyulitkan dalam pengambilan kebijakan.

“Karena itu, pendataan menjadi penting agar ke depan, siapa pun mitra pemanfaatannya, Pemkot Bandung tahu siapa saja yang beraktivitas di sana. Semua harus terfasilitasi dan tertib,” bebernya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran