Pemkot Bandung Tata Ulang Pelaku Usaha di Kebun Binatang

PEMERINTAH Kota Bandung memulai tata ulang pelaku usaha di area Kebun Binatang Bandung, melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan.

Langkah ini menyusul kepastian hukum atas status lahan Kebun Binatang Bandung yang kini telah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung.

“Alhamdulillah, sejak 7 Februari 2025, lahan seluas 117.128 meter persegi ini sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Bandung,” ungkap Kabid Inventarisasi Badan Milik Daerah (BMD) pada BKAD Kota Bandung, Awal Haryanto, Senin (7/7).

Menurut Awal, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Wali Kota Bandung, untuk melakukan penataan dan pendataan atas aktivitas pemanfaatan lahan, baik yang berada di dalam area Kebun Binatang maupun yang berada di luar seperti di area parkir.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Siapkan Program Pemberdayaan Umat Masjid Agung

Dalam pendataan awal pada 30 Juni 2025, tercatat ada 17 pelaku usaha di luar (sekitar parkir) dan 19 pelaku usaha di dalam Kebun Binatang.

“Kita tidak tahu ke depan siapa yang akan jadi mitra pemanfaatan. Terpenting hari ini semua pelaku usaha terdata. Setelah itu, penataan dilakukan bertahap agar semua usaha di area Bandung Zoo ini legal dan tertib,” ujarnya.

Awal menuturkan proses pendataan ini bukan bentuk penggusuran, melainkan upaya legalisasi dan penataan agar para pelaku usaha memiliki kepastian hukum dalam beraktivitas.

Tata ulang pelaku usaha sudah terdaftar

Tim pendata terdiri dari gabungan BKAD, Satpol PP, aparat kewilayahan dan Bagian Hukum. Dengan dukungan dari KPK dan Kejati Jabar, untuk menjamin transparansi dan legalitas.

BACA JUGA  Bandung Zoo Bantah Terima Bantuan Pakan dari Kemenhut

“Seluruh Perangkat Daerah terkait dengan keberadaan Bandung Zoo, maupun keberadaan para pelaku usaha juga dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Awal Haryanto.

“Ke depan, semua aktivitas usaha akan disesuaikan dengan sistem pemanfaatan resmi lahan milik Pemkot Bandung,” sambungnya.

Setelah tahapan pendataan dan sosialisasi, akan ada evaluasi. Harapannya ke depan kawasan Bandung Zoo bisa jadi destinasi wisata unggulan yang tertata dan nyaman.

Nantinya para pelaku usaha yang saat ini sudah terdata, akan diprioritaskan untuk tetap beroperasi bersama dengan mitra pemanfaatan lahan.

“Semuanya harus jelas. Kami ingin pelaku usaha sejahtera, tetapi juga harus tertib administrasi dan berkontribusi terhadap PAD Kota Bandung,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Tutup Sementara Baksil dan Alun-alun

Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum dari Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Puja Suryaningrat menambahka proses ini juga penting untuk memetakan apa saja yang ada di lahan tersebut selain Kebun Binatang.

Selama ini, data pemanfaatan lahan tidak lengkap sehingga menyulitkan dalam pengambilan kebijakan.

“Karena itu, pendataan menjadi penting agar ke depan, siapa pun mitra pemanfaatannya, Pemkot Bandung tahu siapa saja yang beraktivitas di sana. Semua harus terfasilitasi dan tertib,” bebernya. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres mengaku telah mengungkap 75 kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) sepanjang…

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

TIM Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memasuki babak baru kepemimpinan setelah Samantha Dewi Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua TP PKK Provinsi Jabar periode tahun…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

  • June 30, 2026
Pemprov Jabar Depositkan Rp1 M untuk Korban Penyekapan

Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

  • June 30, 2026
Kapolda DIY Minta para Personel Tingkatkan Profesionalitas

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus