Setelah Tes Psikologi, Pegi Setiawan akan Jalani Tes Poligraf

SETELAH menjalani tes pisikologi, tim penyidik Polda Jawa Barat bakal kembali melakukan tes. Kali ini tes yang akan dijalani Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuh Vina Cirebon pada tahun 2026 adalah tes kebohongan atau poligraf yang akan dilakukan pada Rabu (12/6/2024).

“Tes psikologi yang telah dijalani Pegi, meliputi intelijensi, afeksi dan psikomotor. Dan ada informasi dari Pak Kanit akan dilakukan pemeriksaan poligraf. Itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu mendatang,” kata kuasa hukum Pegi Setiawan,  Toni RM di Mapolda Jabar Senin (10/6).

Toni mengaku bakal menunggu surat panggilan pemeriksaan resmi dari penyidik Polda Jabar. Psikolog menjelaskan pemeriksaan untuk tersangka Pegi berkaitan dengan intelijensi kecerdasan kognitif otak. Sedangkan afeksi menjabarkan suatu perasaan mendapatkan respons yang baik, dan tes motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh.

BACA JUGA  3.000 Anggota Gabungan Siap Amankan PSU Tasikmalaya

“Para psikolog melakukan tes menggunakan lima alat. Namun kami tidak mendapatkan penjelasan mengenai alat yang digunakan oleh psikolog,” ungkapnya.

Toni menegaskan bahwa sosok Pegi merupakan orang baik, ramah dan tegar. Ia mendapatkan kesimpulan tersebut, setelah menjalani interaksi dengan yang bersangkutan. “Pegi orang baik, ramah dan tegar. Apa yang saya tanyakan  nyambung,” tutur Toni.

Toni menambahkan setelah Pegi selesai menjalani tes pisikologi pada Minggu (9/6), Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar mengabulkan permintaan yang diajukannya. Yakni kendaraan roda dua milik Pegi, yang sebelumnya disita penyidik Polda Jabar saat penangkapan di wilayah Kopo, Kota Bandung, pada 21 Mei lalu merek Nouvo warna biru, bernomor polisi Z 6046 HX,  telah dikembalikan.

BACA JUGA  Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Video Syur

“Polisi mengabulkan permintaannya karena kendaraan yang disita itu, tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan kepolisian pada kliennya dan kendaraan Nouvo pun telah resmi diserahkan ke keluarga Pegi oleh penyidik,” lanjutnya.

Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari.

Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun. Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan.

Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron, diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi. Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Bising dan 28,9 Kg Sabu

Siswantini Suryandari

Related Posts

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

POLDA Jawa Tengah memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida (CO). Kesimpulan…

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

  • June 16, 2026
Menekan Angka Kematian Ibu Lewat Deteksi Dini Sebelum Kehamilan

Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

  • June 16, 2026
Spanyol Ditahan Tanjung Verde di Laga Pertama

Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

  • June 16, 2026
Dibantai Swedia, Tunisia Dikabarkan Pecat Pelatih Sabri Lamouchi

Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

  • June 15, 2026
Proses Naturalisasi Mitchell dan Luke Disetujui Komisi X DPR

Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

  • June 15, 2026
Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida

  • June 15, 2026
Keluarga yang Tewas di Glamping Posong karena Keracunan Karbon Monoksida