Polda Jabar Tetapkan 44 Orang Tersangka Kasus Judi Kasino

KEPOLISAN Daerah Jawa Barat menetapkan sebanyak 44 orang tersangka dalam kasus perjudian Kasino yang berlokasi di New Ballrom Billiard Karaoke an Live Music Kosambi Jalan A. Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Jumlah 44 orang tersangka itu, terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, dan dua penyelenggara.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan Rabu (18/6) menyebut, tersangka HP sebagai pemodal dan pemilik tempat serta penanggung jawab dari perjudian tersebut. Kemudian, tersangka CW sebagai pengawas operasional yang memastikan perjudian itu berjalan lancar setiap harinya.

“Kami berhasil amankan uang tunai Rp359,6 juta dari perjudian itu. Dan ada uang di dalam empat rekening yang ternyata jumlahnya Rp2,7 miliar,” ungkapnya.

30 Pekerja

Menurut Kapolda, pelaku HP sebagai pemilik tempat, pemodal dan penanggung jawab utama yang menyediakan permainan perjudian Kasino jenis kartu baccarat dan niu-niu dengan nama Ada Casino. Terdapat 30 pekerja yang tergabung dalam kasino ini.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Ajak Bobotoh Dukung Persib dengan Tertib di GBLA

Di dalamnya, ada tiga ruangan yakni ruangan biasa dengan enam meja tempat judi dan dua ruangan VIP yang masing-masing diisi dengan satu atau dua meja. Dalam satu meja jenis permainan kartu baccarat atau niu-niu maksimal ada tujuh orang pemain dan satu orang dealer atau bandar. Para pemain judi, minimal melakukan pemasangan atau taruhan Rp100 ribu dan paling besar Rp10 juta di setiap permainannya.

“Sebelum permainan, para pemain judi diwajibkan menukarkan uangnya dengan chip. Ada tiga jenis keping chip dengan kelipatan 100, 500, dan 1000 (nilai chip 100 untuk Rp100 ribu, nilai chip 500 untuk Rp500 ribu, nilai chip 1000 untuk Rp1 juta). Keuntungan yang diharapkan dari permainan judi ini sebesar Rp300 juta per hari,” kata dia.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Ancaman Covid-19

Kecolongan

Para tersangka ini lanjut Rudi, dikenakan pasal 303 dan atau pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” jelasnya.

Terkait dengan temuan adanya perjudian Kasino Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merasa kecolongan. “Temuan ini memang sangat mengejutkan, terus terang kami merasa kecolongan. Apalagi berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku dalam merupakan warga Kota Bandung,” ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Farhan pun mengakui bahwa ada kelengahan pengawasan dari aparat kewilayahan karena memang tidak kelihatan. Di sisi lain, Farhan mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah berhasil membongkar kasus perjudian kasino, kejadian ini tentu bisa menjadi perhatian ke depannya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Pastikan Info Penutupan Jalan Hoaks

Mengejutkan

Seperti yang disampaikan bahwa pada 16 Juni 2025 dini hari, Polda Jabar memperoleh informasi bahwa telah dibuka perjudian Kasiono dengan permainan bakarat dan niu-niu.

Ini tentu sesuatu yang mengagetkan. Di lokasi Kasiono ini ada beberapa ruangan, dari yang bersifat umum (biasa) sampai VIP (eksklusif). Ruangan biasa dapatkan puluhan orang yang sedang terlibat perjudian bakarat. Lalu di ruang lain ada ruang VIP didapatkan ada enam pemain yang sedang bermain (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

SEBANYAK empat orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penistaan agama saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, keempatnya…

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

WAKIL Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X  resmi membuka gelaran Jogja Fashion Week (JFW) XXI 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Banguntapan, Sleman, pada Kamis (13/08). Ajang itu diharapkan jadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

  • August 13, 2026
BKHIT Canangkan Gerakan Bebas Botol Plastik di Lingkungan Kerja

DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

  • August 13, 2026
DKD Garda Prabowo Jatim Apresiasi Aksi Ketua DKC Garda Prabowo

Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

  • August 13, 2026
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Penista Agama

JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

  • August 13, 2026
JFW 2026, Ruang Bertemunya Identitas Lokal dan Jejaring Global

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

  • August 13, 2026
Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

  • August 13, 2026
Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau