Polda Jabar Tetapkan 44 Orang Tersangka Kasus Judi Kasino

KEPOLISAN Daerah Jawa Barat menetapkan sebanyak 44 orang tersangka dalam kasus perjudian Kasino yang berlokasi di New Ballrom Billiard Karaoke an Live Music Kosambi Jalan A. Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong Kota Bandung. Jumlah 44 orang tersangka itu, terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, dan dua penyelenggara.

Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan Rabu (18/6) menyebut, tersangka HP sebagai pemodal dan pemilik tempat serta penanggung jawab dari perjudian tersebut. Kemudian, tersangka CW sebagai pengawas operasional yang memastikan perjudian itu berjalan lancar setiap harinya.

“Kami berhasil amankan uang tunai Rp359,6 juta dari perjudian itu. Dan ada uang di dalam empat rekening yang ternyata jumlahnya Rp2,7 miliar,” ungkapnya.

30 Pekerja

Menurut Kapolda, pelaku HP sebagai pemilik tempat, pemodal dan penanggung jawab utama yang menyediakan permainan perjudian Kasino jenis kartu baccarat dan niu-niu dengan nama Ada Casino. Terdapat 30 pekerja yang tergabung dalam kasino ini.

BACA JUGA  Meski Ada Penolakan, MBG Bandung Tetap Berjalan

Di dalamnya, ada tiga ruangan yakni ruangan biasa dengan enam meja tempat judi dan dua ruangan VIP yang masing-masing diisi dengan satu atau dua meja. Dalam satu meja jenis permainan kartu baccarat atau niu-niu maksimal ada tujuh orang pemain dan satu orang dealer atau bandar. Para pemain judi, minimal melakukan pemasangan atau taruhan Rp100 ribu dan paling besar Rp10 juta di setiap permainannya.

“Sebelum permainan, para pemain judi diwajibkan menukarkan uangnya dengan chip. Ada tiga jenis keping chip dengan kelipatan 100, 500, dan 1000 (nilai chip 100 untuk Rp100 ribu, nilai chip 500 untuk Rp500 ribu, nilai chip 1000 untuk Rp1 juta). Keuntungan yang diharapkan dari permainan judi ini sebesar Rp300 juta per hari,” kata dia.

BACA JUGA  Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Kecolongan

Para tersangka ini lanjut Rudi, dikenakan pasal 303 dan atau pasal 55 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” jelasnya.

Terkait dengan temuan adanya perjudian Kasino Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merasa kecolongan. “Temuan ini memang sangat mengejutkan, terus terang kami merasa kecolongan. Apalagi berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku dalam merupakan warga Kota Bandung,” ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Farhan pun mengakui bahwa ada kelengahan pengawasan dari aparat kewilayahan karena memang tidak kelihatan. Di sisi lain, Farhan mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah berhasil membongkar kasus perjudian kasino, kejadian ini tentu bisa menjadi perhatian ke depannya.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pelaksanaan MBG

Mengejutkan

Seperti yang disampaikan bahwa pada 16 Juni 2025 dini hari, Polda Jabar memperoleh informasi bahwa telah dibuka perjudian Kasiono dengan permainan bakarat dan niu-niu.

Ini tentu sesuatu yang mengagetkan. Di lokasi Kasiono ini ada beberapa ruangan, dari yang bersifat umum (biasa) sampai VIP (eksklusif). Ruangan biasa dapatkan puluhan orang yang sedang terlibat perjudian bakarat. Lalu di ruang lain ada ruang VIP didapatkan ada enam pemain yang sedang bermain (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

TIM voli Jakarta Garuda Jaya harus mengakui keunggulan Foolad Sirjan Iranian pada hari kedua AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 pada Kamis (15/05/2026). Dalam duel di GOR Terpadu A. Yani,…

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

SEBANYAK 50 biksu yang tengah menjalankan ritual Thudong terlihat melintasi kawasan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dalam rangkaian perjalanan spiritual dari Bali menuju Candi Borobudur, Jawa Tengah, Kamis pagi (14/5). Aksi jalan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas