Judi Online Kini Merebak Hingga Perdesaan

JUDI online (judol) masih menjadi penyakit masyarakat yang kini merebak hingga ke perdesaan.

Dengan kondisi itu, perlu adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan judol tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Jateng I Putu Dody menyampaikan hal itu dalam kegiatan ‘Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda’ dengan tema ‘Sinkronisasi Perda Pemberantasan Judi Online dengan Pemerintah Pusat.’

Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Desa Karangjambe Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/3), yang dihadiri sejumlah warga dan tokoh desa serta elemen masyarakat.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting dalam upaya pemberantasan judol karena beberapa alasan.

BACA JUGA  Kapolri Cek Kesiapan Pengamanan Arus Mudik di Jateng

Di antaranya koordinasi yang efektif, penyebaran informasi yang merata, peningkatan sumber daya dan infrastruktur teknologi, penegakan hukum yang konsisten, dan penyusunan regulasi yang tepat.

judi online sudah merambah ke perdesaann

“Secara keseluruhan, sinkronisasi kebijakan itu akan memberikan dasar yang kuat bagi pemerintah untuk berkolaborasi secara efektif dalam menangani permasalahan judol secara menyeluruh,” kata Anggota Komisi C dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jateng itu.

Ia juga menilai sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dibutuhkan karena judol kini merebak hingga ke pedesaan.

Hal itu disebabkan praktik judol tidak mengenal batas wilayah administratif sehingga, meskipun ada daerah yang lebih terpencil, pengguna di pedesaan tetap bisa mengakses situs judol.

“Tanpa kebijakan yang terkoordinasi, pemberantasan di daerah pedesaan bisa terhambat karena kurangnya pemahaman atau perhatian dari pemerintah daerah setempat,” tegasnya.

BACA JUGA  Kekalahan PDIP di Kandangnya, Bukti Jateng Basis Nasionalis-Religius

Dari data yang dihimpunnya, sudah banyak situs judol yang telah dilarang Pemerintah Pusat. Tercatat aejak Juli 2023, Kementerian Komunikasi & Informatika berhasil memblokir hampir 3,8 juta situs judol.

Pada periode antara 20 Oktober hingga 5 November 2024, Kominfo memblokir 227.811 konten terkait (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

SAAT memasuki usia ke-216 tahun, Kota Bandung terus menunjukkan kemajuan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Berbagai penghargaan yang diraih sepanjang 2026 menjadi bukti bahwa upaya reformasi birokrasi dan…

128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

SEBANYAK 128 peserta dari 67 tim mengikuti kejuaraan olahraga domino bertajuk Domino ORADO (101) Piala Panglima TNI di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Minggu. Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas, Brigjen TNI Yuniar…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

  • September 27, 2026
Kota Bandung Alami Kemajuan dalam Pelayanan Publik dan Investasi

128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

  • September 27, 2026
128 Peserta Ikuti Kejuaraan Domino ORADO Piala Panglima TNI

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

  • September 27, 2026
1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy