Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Argo Ericko Achfandi

BERKAS perkara tabrakan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi dikembalikan ke Penyidik Polresta Sleman.

“Setelah menerima berkas dari penyidik Polresta Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman segera melakukan pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa Peneliti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, Selasa (10/6).

Didampingi Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto, Bambang lebih lanjut mengatakan dari penelitian yang dilakukan jajarannya, Kejaksaan Negeri Sleman masih memerlukan berkas harus dilengkapi oleh penyidik Polresta Sleman.

Karena itu, katanya berkas tersebut dikembalikan ke Penyidikan. “Dengan diberi petunjuk-petunjuk oleh Jaksa Peneliti, berkas ini kami kembalikan ke penyidik Polresta Sleman,” katanya.

Menurtu Bambang Yunianto, penyidik memiliki waktu untuk melengkapi sebagaimana petunjuk dari penyidik.

BACA JUGA  Kejari Sleman Arahkan Kasus Hogi Minaya ke Restorative Justice

Berkas perkara Argo Ericko Achfandi yang telah dilengkapi akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri sebelum kemudian bisa dinyatakan lengkap.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Sleman telah meneliti terkait dengan persyaratan formil maupun materiil.

“Pada intinya memang ada yang perlu diperdalam misalnya keterangan saksi maupun alat-alat bukti lain yang mendukung hingga Kejaksaan Negeri nantinya menyatakan berkas tersebut lengkap,” ujarnya.

Setelah berkas dilengkapi sebagaimana petunjuk Kejaksaan Negeri Sleman, berkas dikembalikan dan Kejari Sleman juga akan kembali meneliti berkas tersebut.

Terkait dengan kasus penggantian pelat nomor yang diperiksa secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA  Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Sleman

“Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghalangan penyelidikan, yakni dengan mengganti pelat nomor mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas,” kata Agha. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

DINAS Kesehatan kota Tasikmalaya menemukan 30 orang positif campak berdasarkan pemeriksaan laboratorium Labkesda Provinsi Jabar. Kasus penyakit tersebut, ditemukan awal Januari hingga Maret dan kini semua pasien sudah sembuh setelah…

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

HARGA kebutuhan barang pokok di Jawa Barat terpantau mulai turun pasca-Idulfitri 2026. Penurunan tersebut terjadi karena pasokan stabil, permintaan yang kembali normal dan berbagai langkah pengendalian harga dari Pemprov Jabar..…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

  • March 30, 2026
Impor Sapi, Domba dan Unta dari Australia Dorong Swasembada Pangan

Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

  • March 30, 2026
Penalti Marin Petkov Pupus Impian Indonesia Juarai FIFA Series

Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

  • March 30, 2026
Satu Personel RI di UNIFIL Gugur, Menlu Sampaikan Duka

Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

  • March 30, 2026
Dinkes Temukan 30 Anak Positif Campak di Tasikmalaya

Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

  • March 30, 2026
Harga Kebutuhan Barang Pokok di Jabar Mulai Turun

Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal

  • March 30, 2026
Dua Korban Terseret Arus di Cianjur Ditemukan Meninggal