Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Argo Ericko Achfandi

BERKAS perkara tabrakan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi dikembalikan ke Penyidik Polresta Sleman.

“Setelah menerima berkas dari penyidik Polresta Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman segera melakukan pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa Peneliti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, Selasa (10/6).

Didampingi Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto, Bambang lebih lanjut mengatakan dari penelitian yang dilakukan jajarannya, Kejaksaan Negeri Sleman masih memerlukan berkas harus dilengkapi oleh penyidik Polresta Sleman.

Karena itu, katanya berkas tersebut dikembalikan ke Penyidikan. “Dengan diberi petunjuk-petunjuk oleh Jaksa Peneliti, berkas ini kami kembalikan ke penyidik Polresta Sleman,” katanya.

Menurtu Bambang Yunianto, penyidik memiliki waktu untuk melengkapi sebagaimana petunjuk dari penyidik.

BACA JUGA  Geledah Rumah Tersangka Narkoba, Polisi Temukan Puluhah Sejata Tajam

Berkas perkara Argo Ericko Achfandi yang telah dilengkapi akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri sebelum kemudian bisa dinyatakan lengkap.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Sleman telah meneliti terkait dengan persyaratan formil maupun materiil.

“Pada intinya memang ada yang perlu diperdalam misalnya keterangan saksi maupun alat-alat bukti lain yang mendukung hingga Kejaksaan Negeri nantinya menyatakan berkas tersebut lengkap,” ujarnya.

Setelah berkas dilengkapi sebagaimana petunjuk Kejaksaan Negeri Sleman, berkas dikembalikan dan Kejari Sleman juga akan kembali meneliti berkas tersebut.

Terkait dengan kasus penggantian pelat nomor yang diperiksa secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA  Polresta Sleman Tangkap 6 Wartawan Memeras Warga

“Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghalangan penyelidikan, yakni dengan mengganti pelat nomor mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas,” kata Agha. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) menegaskan kebijakan validasi data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan saluran…

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

PARA peneliti Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Adapting School-Based Asthma Programme: A Multicountry (AdAPT) Study melakukan skrining risiko asma berbasis sekolah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

  • February 12, 2026
PBI-JK Tak Dihapus, Kemensos Lakukan Validasi Data

Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

  • February 12, 2026
Peneliti UGM Skrining Risiko Asma di Sekolah-Sekolah Yogyakarta

Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

  • February 12, 2026
Dinas Pendidikan Sleman Kurangi Jam Pelajaran Saat Ramadan

Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

  • February 12, 2026
Bintang Dawson’s Creek James Van Der Beek Berpulang

“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

  • February 12, 2026
“Perfect Crown” Kisah Cinta Kontrak IU dan Byeon Woo Seok

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional