Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

PEMERINTAH secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan pencabutan ini langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (9/6).

“Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat. Atas arahan beliau, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin empat perusahaan tersebut,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA  Presiden Prabowo Lakukan Reshusffle Kabinet

Menurut Prasetyo, pencabutan izin ini dilakukan setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden menugaskan sejumlah menteri untuk menelusuri kondisi di lokasi sebelum mengambil keputusan.

“Presiden menugaskan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta kami dari Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk berkoordinasi, mengumpulkan data, dan mencari informasi secara objektif di lapangan,” jelasnya.

Empat perusahaan langgar aturan

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan yang telah diterbitkan pada Januari lalu. Penertiban tersebut mencakup usaha-usaha berbasis sumber daya alam, termasuk pertambangan.

“Isu pertambangan di Raja Ampat merupakan bagian dari proses penertiban yang sedang dijalankan pemerintah,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kasus Pagar Laut di Bekasi dan Tangerang Masuk Investigasi

Pemerintah juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu ini, termasuk masukan yang disampaikan para aktivis dan pegiat media sosial.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para pegiat sosial yang telah menyampaikan informasi dan kepedulian kepada pemerintah,” kata Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di publik.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*/S-01)

BACA JUGA  Pelantikan Kepala Daerah non Sengketa 6 Februari Dibatalkan

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • November 12, 2025
Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

PEMERINTAH Kota Semarang mempercepat penanganan banjir melalui peremajaan sistem pompa air dan normalisasi kolam retensi di sejumlah titik. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pembuangan air, terutama di kawasan Genuksari,…

Mingi ATEEZ Patah Jari, HyunA Pingsan di Waterbomb Macao

ANGGOTA grup K-pop ATEEZ, Mingi, dilaporkan mengalami cedera setelah terjatuh dari panggung saat tampil di acara WATERBOMB Macao 2025 pada Sabtu (9/11). Menurut laporan Ilgan Sports pada Senin (11/11), agensi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

  • November 12, 2025
Medsos dan Film Bisa Ubah Stereotip STEM Bagi Perempuan

Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

  • November 12, 2025
Rayakan 1.169 Tahun Prambanan, Umat Hindu Gelar Upacara Abhiseka

Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

  • November 12, 2025
Wujudkan Transformasi Digital, KAI Logistik Operasikan Command Center

Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

  • November 12, 2025
Cegah Banjir, Pemkot Semarang Remajakan Pompa dan Kolam Retensi

DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

  • November 12, 2025
DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia Diminta Beri Edukasi

Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan

  • November 12, 2025
Gubernur Jateng Harap RUU Perlindungan Konsumen segera Ditetapkan