Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

PEMERINTAH secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan pencabutan ini langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (9/6).

“Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat. Atas arahan beliau, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin empat perusahaan tersebut,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA  Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Sepakati 8 MoU dan LoI

Menurut Prasetyo, pencabutan izin ini dilakukan setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden menugaskan sejumlah menteri untuk menelusuri kondisi di lokasi sebelum mengambil keputusan.

“Presiden menugaskan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta kami dari Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk berkoordinasi, mengumpulkan data, dan mencari informasi secara objektif di lapangan,” jelasnya.

Empat perusahaan langgar aturan

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan yang telah diterbitkan pada Januari lalu. Penertiban tersebut mencakup usaha-usaha berbasis sumber daya alam, termasuk pertambangan.

“Isu pertambangan di Raja Ampat merupakan bagian dari proses penertiban yang sedang dijalankan pemerintah,” imbuhnya.

BACA JUGA  Bahlil Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat

Pemerintah juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu ini, termasuk masukan yang disampaikan para aktivis dan pegiat media sosial.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para pegiat sosial yang telah menyampaikan informasi dan kepedulian kepada pemerintah,” kata Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di publik.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*/S-01)

BACA JUGA  Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Perkuat Kerjasama

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

RATUSAN sopir truk berunjuk rasa berangkat dari kawasan Puspa Agro Sidoarjo, menolak aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), Kamis (19/6). Mereka juga menuntut pemerintah memberikan kesejahteraan, seperti BPJS kesehatan…

Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

UNIVERSITAS Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan di kancah internasional. Berdasarkan pemeringkatan QS World University Rankings (QS WUR) 2025, UNDIP berhasil menempati posisi ke-624 dunia, naik 101 peringkat dari tahun 2025,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

  • June 19, 2025
Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

  • June 19, 2025
Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

Kenali Anoreksia Pada Remaja, Diet Salah Mematikan

  • June 19, 2025
Kenali Anoreksia Pada Remaja, Diet Salah Mematikan

Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah

  • June 19, 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah

UGM Tempati Urutan ke-82 Dunia dalam THE Impact Rankings 2025

  • June 19, 2025
UGM Tempati Urutan ke-82 Dunia dalam THE Impact Rankings 2025

Musim Terbaru “The Great Escape” Siap Tayang 23 Juli

  • June 19, 2025
Musim Terbaru “The Great Escape” Siap Tayang 23 Juli