
PEMERINTAH secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan pencabutan ini langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (9/6).
“Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat. Atas arahan beliau, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin empat perusahaan tersebut,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurut Prasetyo, pencabutan izin ini dilakukan setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden menugaskan sejumlah menteri untuk menelusuri kondisi di lokasi sebelum mengambil keputusan.
“Presiden menugaskan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta kami dari Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk berkoordinasi, mengumpulkan data, dan mencari informasi secara objektif di lapangan,” jelasnya.
Empat perusahaan langgar aturan
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan yang telah diterbitkan pada Januari lalu. Penertiban tersebut mencakup usaha-usaha berbasis sumber daya alam, termasuk pertambangan.
“Isu pertambangan di Raja Ampat merupakan bagian dari proses penertiban yang sedang dijalankan pemerintah,” imbuhnya.
Pemerintah juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu ini, termasuk masukan yang disampaikan para aktivis dan pegiat media sosial.
“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para pegiat sosial yang telah menyampaikan informasi dan kepedulian kepada pemerintah,” kata Prasetyo.
Dalam kesempatan itu, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di publik.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*/S-01)