Presiden Cabut Izin Tambang Empat Perusahaan di Raja Ampat

PEMERINTAH secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan pencabutan ini langsung diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar pada Senin (9/6).

“Bapak Presiden memimpin rapat terbatas yang salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Raja Ampat. Atas arahan beliau, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin empat perusahaan tersebut,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

BACA JUGA  Perpres 109/2025, Era Baru Pengelolaan Sampah Nasional

Menurut Prasetyo, pencabutan izin ini dilakukan setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data objektif di lapangan. Presiden menugaskan sejumlah menteri untuk menelusuri kondisi di lokasi sebelum mengambil keputusan.

“Presiden menugaskan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta kami dari Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk berkoordinasi, mengumpulkan data, dan mencari informasi secara objektif di lapangan,” jelasnya.

Empat perusahaan langgar aturan

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan yang telah diterbitkan pada Januari lalu. Penertiban tersebut mencakup usaha-usaha berbasis sumber daya alam, termasuk pertambangan.

“Isu pertambangan di Raja Ampat merupakan bagian dari proses penertiban yang sedang dijalankan pemerintah,” imbuhnya.

BACA JUGA  Presiden akan Melaunching Danantara Besok

Pemerintah juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu ini, termasuk masukan yang disampaikan para aktivis dan pegiat media sosial.

“Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para pegiat sosial yang telah menyampaikan informasi dan kepedulian kepada pemerintah,” kata Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di publik.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (*/S-01)

BACA JUGA  Visi Presiden Prabowo Hadapi Tantangan Ekonomi 2026

Siswantini Suryandari

Related Posts

TNI AL Kirim Personel ke Italia untuk Jadi Awak Kapal Induk Garibaldi

KEPALA Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali membenarkan pengiriman 100 personel TNI AL ke Italia untuk mengawaki kapal induk Giuseppe Garibaldi yang dihibahkan ke Indonesia. Personel itu terdiri dari…

Negara Dinilai belum Akui dan Lindungi Hak Masyarakat Adat

DPR RI secara resmi memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Namun para akademisi mendesak agar pembahasan RUU Masyarakat Adat ini melibatkan pimpinan masyarakat,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

  • June 28, 2026
Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

  • June 28, 2026
Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

  • June 28, 2026
UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

  • June 28, 2026
Rektor UGM Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dari University of Dundee

Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

  • June 28, 2026
Aljazair dan Austria Susul Argentina ke Babak 32 Besar

Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K

  • June 28, 2026
Kolombia, Portugal, dan Kongo Lolos ke 32 Besar dari Grup K