Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Argo Ericko Achfandi

BERKAS perkara tabrakan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi dikembalikan ke Penyidik Polresta Sleman.

“Setelah menerima berkas dari penyidik Polresta Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman segera melakukan pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa Peneliti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto, Selasa (10/6).

Didampingi Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto, Bambang lebih lanjut mengatakan dari penelitian yang dilakukan jajarannya, Kejaksaan Negeri Sleman masih memerlukan berkas harus dilengkapi oleh penyidik Polresta Sleman.

Karena itu, katanya berkas tersebut dikembalikan ke Penyidikan. “Dengan diberi petunjuk-petunjuk oleh Jaksa Peneliti, berkas ini kami kembalikan ke penyidik Polresta Sleman,” katanya.

Menurtu Bambang Yunianto, penyidik memiliki waktu untuk melengkapi sebagaimana petunjuk dari penyidik.

BACA JUGA  Mesin ATM Dirusak, Uang masih Utuh

Berkas perkara Argo Ericko Achfandi yang telah dilengkapi akan diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri sebelum kemudian bisa dinyatakan lengkap.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Sleman telah meneliti terkait dengan persyaratan formil maupun materiil.

“Pada intinya memang ada yang perlu diperdalam misalnya keterangan saksi maupun alat-alat bukti lain yang mendukung hingga Kejaksaan Negeri nantinya menyatakan berkas tersebut lengkap,” ujarnya.

Setelah berkas dilengkapi sebagaimana petunjuk Kejaksaan Negeri Sleman, berkas dikembalikan dan Kejari Sleman juga akan kembali meneliti berkas tersebut.

Terkait dengan kasus penggantian pelat nomor yang diperiksa secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan mengatakan, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA  Kejaksaan Negeri Sleman Tahan Mantan Bupati Sri Purnomo

“Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghalangan penyelidikan, yakni dengan mengganti pelat nomor mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas,” kata Agha. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas