Akses Pelayanan Publik Penyandang Disabilitas masih Diskriminatif

PARA penyandang disabilitas di Kota Pematangsiantar mengaku masih mengalami banyak hambatan, bahkan mendapat penolakan untuk mendapatkan akses, baik dari segi sarana fasilitas umum, pendidikan maupun kesehatan.

“Selama ini banyak dari segi pendidikan bahwa memang mereka masih mendapat penolakan dari  BPJS. Belum ramah juga terjadi di bangunan pemerintah maupun bangunan agama,” kata Ketua Forum Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara Edi Jason Saragih  seusai mengajukan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Komisi 1 DPRD Pematangsiantar di Gedung DPRD Pematangsiantar, Selasa (3/6/2025).

Untuk selanjutnya dia berharap draf Ranperda yang diserahkan Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara mejadi program prioritas DPRD Pematangsiantar dengan melibatkan forum lembaga disabilitas.

BACA JUGA  Kemenkes Luncurkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

“Dengan adanya Perda akan mempercepat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Kami siap dilibatkan dalam penyusunan Ranperda Disabilitas. Kami merindukan Pematangsiantar menjadi kota peduli disabilitas,” ujarnya.

Pengguna kursi roda

Ketua Cabang Disabilitas Daksa Sahrul Dalimunthe yang juga penyandang disabilitas daksa mengutarakan fasilitas umum yang ada di Kota Pematangsiantar belum menjangkau kebutuhan pengguna kursi roda.

“Kalau kami ke bank dan ke tempat wisata kesusahan tidak memiliki akses. Kalau ke Lapangan Adam Malik kami nggak punya akses padahal kami diundang dalam sebuah acara,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar Robin Manurung mengatakan pihaknya akan memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas

“Semua warga negara Indonesia sama, berhak semua untuk mendapatkan aksesibilitas, kaum disabilitas yang ada kekurangan semua manusia sama berhak mendapatkan di muka bumi ini,” tandasnya.

BACA JUGA  Mensos Minta Penyandang Disabilitas Diberi Ruang yang Sama

20 lembaga

Selain itu pihaknya selaku Ketua Komisi 1 akan membawa draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan ke 20 lembaga yang tergabung dalam Lembaga Peduli Disabilitas Sumatra Utara ke Badan Pembentukan Perda dan pimpinan DPRD.

“Nanti kami awasi bagaimana draf ini agar menjadi Ranperda. Komisi satu akan berupaya, apalagi wali kota sebelumnya masih kurang perhatian dan semoga Wali Kota ini dapat memperjuangkan ini semaksimal mungkin,” kata Robin Manurung. (Ais/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

UNIVERSITAS Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan di kancah internasional. Berdasarkan pemeringkatan QS World University Rankings (QS WUR) 2025, UNDIP berhasil menempati posisi ke-624 dunia, naik 101 peringkat dari tahun 2025,…

UGM Tempati Urutan ke-82 Dunia dalam THE Impact Rankings 2025

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen tinggi dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Komitmen itu tercermin dari capaian dalam pemeringkatan Times Higher Education…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

  • June 19, 2025
Universitas Diponegoro Naik Peringkat QS WUR

Kenali Anoreksia Pada Remaja, Diet Salah Mematikan

  • June 19, 2025
Kenali Anoreksia Pada Remaja, Diet Salah Mematikan

Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah

  • June 19, 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah

UGM Tempati Urutan ke-82 Dunia dalam THE Impact Rankings 2025

  • June 19, 2025
UGM Tempati Urutan ke-82 Dunia dalam THE Impact Rankings 2025

Musim Terbaru “The Great Escape” Siap Tayang 23 Juli

  • June 19, 2025
Musim Terbaru “The Great Escape” Siap Tayang 23 Juli

Serangan ke Iran, Presiden Trump masih Menunggu

  • June 19, 2025
Serangan ke Iran, Presiden Trump masih Menunggu