Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I memusnahkan lebih dari 12 juta batang rokok ilegal pada Rabu (4/6/2025).

Jutaan batang rokok ilegal itu memiliki nilai lebih dari Rp17 miliar. Adapun potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.

Rokok dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar. Sementara sebagian besar dimusnahkan dengan mesin incenerator di sebuah pabrik di kawasan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Lindungi masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain itu juga menciptakan kondisi perekonomian yang adil dan sehat bagi para pelaku usaha barang kena cukai yang patuh, terus berjalan dan berkesinambungan lewat rangkaian kegiatan penegakan hukum.

BACA JUGA  Banjir dan Longsor Landa Kabupaten Trenggalek

“Pemusnahan yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini merupakan hasil penindakan pada periode tahun 2024 hingga Januari 2025,” kata Untung Basuki.

Rokok polos

Pada periode penindakan tersebut, kata Untung Basuki, pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan pelanggaran ketentuan di bidang cukai di beberapa tempat yang menjadi wilayah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Adapun modus pelanggarannya adalah tanpa dilekati pita cukai atau sering dikenal dengan istilah rokok polos.

Untung Basuki menambahkan, atas penindakan di bidang cukai tersebut telah dilakukan tindak lanjut berupa: penyidikan di bidang cukai; ultimum remidium sebagai fiscal recovery sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; dan pengalihan status barang sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

BACA JUGA  Kemensos Kirim Bantuan Logistik Dua Tahap Banjir Bondowoso

“Apabila pelaku pelanggaran tidak dikenal atau tidak ditemukan, maka barang hasil penindakan tersebut dialihkan statusnya menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara untuk selanjutnya dimusnahkan setelah mendapat izin atau persetujuan dari instansi terkait, seperti yang kita laksanakan hari ini,” kata Untung.

Keberadaan pabrik

Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, Jawa Timur sangat diuntungkan dengan keberadaan pabrik rokok. Lantaran lebih dari 60 persen pabrik rokok berada di Jawa Timur.

“Ini tentu membuat pendapatan dan bagi hasil cukai rokok sangat besar,” kata Adhy Karyono.

Adhy Karyono mengakui keberadaan rokok ilegal dengan industri rumahan menjadi sangat besar jumlahnya. Maka pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya terkait pendirian usaha, yaitu tidak hanya izin-izinnya namun juga akan melakukan pembinaan. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Hari Ketujuh, BNPB Waspadai Pembusukan Jenazah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan