Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp17 Miliar

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I memusnahkan lebih dari 12 juta batang rokok ilegal pada Rabu (4/6/2025).

Jutaan batang rokok ilegal itu memiliki nilai lebih dari Rp17 miliar. Adapun potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.

Rokok dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar. Sementara sebagian besar dimusnahkan dengan mesin incenerator di sebuah pabrik di kawasan Ngoro Kabupaten Mojokerto.

Lindungi masyarakat

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I Untung Basuki mengatakan, kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain itu juga menciptakan kondisi perekonomian yang adil dan sehat bagi para pelaku usaha barang kena cukai yang patuh, terus berjalan dan berkesinambungan lewat rangkaian kegiatan penegakan hukum.

BACA JUGA  Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal

“Pemusnahan yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini merupakan hasil penindakan pada periode tahun 2024 hingga Januari 2025,” kata Untung Basuki.

Rokok polos

Pada periode penindakan tersebut, kata Untung Basuki, pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan pelanggaran ketentuan di bidang cukai di beberapa tempat yang menjadi wilayah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Adapun modus pelanggarannya adalah tanpa dilekati pita cukai atau sering dikenal dengan istilah rokok polos.

Untung Basuki menambahkan, atas penindakan di bidang cukai tersebut telah dilakukan tindak lanjut berupa: penyidikan di bidang cukai; ultimum remidium sebagai fiscal recovery sesuai UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan; dan pengalihan status barang sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

BACA JUGA  Emil Dardak Klarifikasi Penyesuaian Nilai Objek Pajak di Jombang

“Apabila pelaku pelanggaran tidak dikenal atau tidak ditemukan, maka barang hasil penindakan tersebut dialihkan statusnya menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara untuk selanjutnya dimusnahkan setelah mendapat izin atau persetujuan dari instansi terkait, seperti yang kita laksanakan hari ini,” kata Untung.

Keberadaan pabrik

Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, Jawa Timur sangat diuntungkan dengan keberadaan pabrik rokok. Lantaran lebih dari 60 persen pabrik rokok berada di Jawa Timur.

“Ini tentu membuat pendapatan dan bagi hasil cukai rokok sangat besar,” kata Adhy Karyono.

Adhy Karyono mengakui keberadaan rokok ilegal dengan industri rumahan menjadi sangat besar jumlahnya. Maka pihaknya juga akan melakukan berbagai upaya terkait pendirian usaha, yaitu tidak hanya izin-izinnya namun juga akan melakukan pembinaan. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Dukung Program Pemerintah

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura