
GUBERNUR Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pengembangan moda transportasi udara jenis amfibi (seaplane) di kawasan Danau Toba. Usulan itu disampaikan dalam audiensi dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Rabu (14/5).
Mereka memaparkan rencana pengembangan akses transportasi yang dinilai krusial untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di kawasan strategis nasional tersebut.
Gubernur Bobby menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir sebagai bagian dari kawasan Danau Toba kini tengah berbenah menjadi destinasi pariwisata unggulan. Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Sumut menggandeng Pemkab Samosir dan BPODT guna mendorong penyediaan layanan transportasi udara amfibi yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, terutama dengan pasar wisatawan mancanegara.
“Fasilitas transportasi yang mendekatkan wisatawan langsung ke destinasi akan menjadi daya tarik tersendiri. Seaplane bisa menjadi jawaban untuk aksesibilitas yang cepat dan eksklusif,” ujar Bobby.
Peluang investasi
Sementara itu, Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, memaparkan potensi pengembangan transportasi seaplane sebagai peluang investasi di sektor pariwisata. Ia menyebut Parna Raya Grup, perusahaan milik putra daerah Samosir, telah menyatakan minat untuk menanamkan modal pada proyek ini.
Rute seaplane yang diusulkan mencakup penerbangan internasional dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan Eropa menuju Kualanamu, lalu dilanjutkan ke Danau Toba. Untuk rute domestik, disiapkan jalur Kualanamu – Danau Toba – Sibolga – Nias.
Menhub Dudy menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan sedang menyusun regulasi terkait operasional seaplane. “Kami mendukung pengembangan transportasi amfibi sebagai bagian dari program strategis nasional 2025–2029,” kata Dudy.
Kemenhub juga mendorong calon investor untuk terlebih dahulu menyusun studi kelayakan lokasi pendaratan seaplane di Danau Toba. Tim teknis dari Ditjen Perhubungan Udara dan Navigasi Laut akan diturunkan untuk menilai aspek keselamatan dan teknis sebelum dilakukan uji coba penerbangan. (Satu/N-01)