Paslon Cecep-Asep Raup 52,45 persen Suara pada PSU Tasikmalaya

DARI hasil rekapitulasi Pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya, pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi berhasil meraih suara terbanyak.

Pasangan yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat itu meraih 465.150 suara atau 52,45 persen pada pleno rekapitulasi di Gedung Dakwah Islam, Singaparna.

Di posisi kedua, terdapat pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani- Iip Miptahul Paoz. Pasangan yang didukung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem dan nonparlemen PBB itu memperoleh 269.075 suara atau 30,35 persen.

Adapun paslon nomr urut 01, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (Golkar, Partai Amanat Nasional dan 8 partai nonparlemen) meraih 152.557 suara atau 17,20 persen.

BACA JUGA  KPU Riau Resmi Tetapkan DPT Pilkada 4.827.022 Pemilih

Jauh dari DPT

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, hasil pleno terbuka rekapitulasi suara yang dilaksanakannya di Gedung Dakwah Islam berjalan lancar dan untuk suara sah dalam pemungutan suara ulang (PSU) mencapai 886.782 tambahan 13.457 suara tidak sah.

Namun, suara partisipasi 900.239 pemilih masih jauh dari daftar pemilih tetap (DPT) 1.418.938 jiwa, dengan jumlah laki-laki sebanyak 717.953 dan perempuan 700.985 jiwa.

“Pemungutan suara ulang (PSU) ini digelar di Tasikmalaya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mendiskualifikasi calon Bupati nomor urut 03 sebelumnya, Ade Sugianto, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena sudah menjabat dua periode dan pengantinya Ai Diantani sebagai calon Bupati.”

BACA JUGA  Pasangan Farhan dan Erwin Resmi Maju di Pilwakot Bandung

“Namun, rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung sejak Rabu pagi pukul 09.00 WIB dan tuntas sekitar pukul 02.00 WIB,” katanya, Kamis (24/4/2025).

Belum diterima

Ia mengatakan, hasil ini belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak dan saksi dari pasangan calon nomer urut 01 dan nomer urut 03. Mereka memilih tidak menandatangani berita acara pleno hanya saksi pasangan calon nomer urut 02 yang tandatangan.

KPU sebagai penyelenggara tetap akan memasukan kejadian di dalam berita acara. Namun, berkaitan dengan hal tersebut itu haknya tim paslon tapi KPU akan tuangkan dalam berita acara.

“KPU Kabupaten Tasikmalaya menghormati langkah hukum jika paslon Bupati-Wakil Bupati nomer urut 01 dan nomer urut 03 memutuskan akan menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kami tentu menghormati pihak paslon yang berencana melakukan gugatan, karena itu sebagai hak konstitusional dan berdemokrasi yang dilindungi undang-undang termasuk siap melaksanakan apapun jika ditetapkan akan digelarnya PSU kembali,” pungkasnya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  TP PKK Tasikmalaya Kampanyekan Literasi dan Hidup Sehat di 261 SD

Dimitry Ramadan

Related Posts

Bojongloa Kaler Masuk 10 Besar Wilayah Terbanyak Pelaku Judol

DARI 30 kecamatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kecamatan Bojongloa Kaler, masuk 10 besar nasional sebagai wilayah dengan jumlah pelaku judi online (judol) terbanyak di Indonesia. Kondisi itu pun kini…

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

PEMERINTAH Kabupaten Ciamis bersama Bank Indonesia sukses melakukan panen raya padi di Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican di tengah musim kemarau. Prestasi itu dinilai bisa menguatkan ketahanan pangan dan fondasi penting…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jelang Final Piala Dunia, Umar Haen Luncurkan Single ‘Tak Jadi Main Bola’

  • July 17, 2026
Jelang Final Piala Dunia, Umar Haen Luncurkan Single ‘Tak Jadi Main Bola’

Songsong Musim Kompetisi, Deltras FC Punya Presiden Baru

  • July 17, 2026
Songsong Musim Kompetisi, Deltras FC Punya Presiden Baru

Bojongloa Kaler Masuk 10 Besar Wilayah Terbanyak Pelaku Judol

  • July 17, 2026
Bojongloa Kaler Masuk 10 Besar Wilayah Terbanyak Pelaku Judol

Menteri Perindustrian: Industri Pengolahan Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

  • July 17, 2026
Menteri Perindustrian: Industri Pengolahan Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

  • July 16, 2026
Gilas Kamboja, Indonesia Berpeluang ke Semifinal SEA V Cup 2026

BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau

  • July 16, 2026
BI Tasikmalaya dan Pemkab Ciamis Sukses Panen Raya Padi saat Kemarau