
JANJI Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat untuk menertibkan parkir liar dengan membentuk satgas anti-premanisme tidak terbukti. Masyarakat tetap mengeluh dengan masih maraknya parkir liar atau praktik getok parkir, terutama di kawasan wisata di Kota Bandung.
Menanggapi keluhan warga terkait partik getok parkir, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara berterima kasih atas laporan itu. Pihaknya pun kembali berjanji akan menindak tegas pelaku praktik getok parkir tersebut.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi tempat-tempat keramaian seperti Kebun Binatang, Taman Lalu Lintas, Kiara Artha Park dan tempat wisata lainnya. Saya mengimbau warga kota Bandung serta pengunjung dari luar kota untuk tidak melayani para juru parkir liar yang sering memanfaatkan situasi, seperti saat Ramadan atau libur Lebaran,” tegas Asep.
Tidak tergoda
Menurut Asep, parkir liar ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu pengguna jalan lain, bahkan uang parkir yang diterima tidak masuk ke kas daerah. Ia minta warga lebih hati-hati dan tidak tergoda oleh parkir liar yang memanfaatkan momen-momen tertentu.
Untuk diketahui pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait praktik getok parkir juga datang dari area F90 di Jalan Asia Afrika, tepatnya di belakang Bank Mandiri, di mana biaya parkir liar mencapai antara Rp15 ribu hingga Rp30 ribu.
“Padahal, area tersebut belum memiliki izin resmi sebagai tempat parkir, yang seharusnya mengajukan prosedur yang sesuai dengan regulasi dari Izin Pengelola/Pengusaha Tempat Parkir (IPTP) dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, serta membayar pajak untuk parkir off-street,” terang Asep.
Sebagai bentuk respon, Dishub Kota Bandung lanjut Asep, bekerja sama dengan jajaran kepolisian untuk menutup area parkir ilegal tersebut. Dan petugas akan terus memantau kawasan-kawasan lain yang berpotensi terjadi praktik serupa.
Tingkatkan pengawasan
Terkait dengan pengawasan di Bandung Zoo, Asep mengungkapkan bahwa pengawasan akan terus diperketat. Meskipun sudah ada pemantauan rutin, laporan mengenai praktik parkir liar sering muncul di sore hari atau jam-jam tertentu. Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk meningkatkan pengawasan pada jam-jam rawan.
Usep salah pengunjung di Bandung Zoo, mengatakan, saat akan tiba ke gerbang Bandung Zoo diarahkan oleh salah satu oknum juru parkir agar parkir di bahu jalan.
“Saya disuruh parkir di sini (bahu jalan) dengan alasan di dalam penuh. Lihat yang lain juga pada parkir di sini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saya diminta bayar uang parkir dimuka Rp10 ribu,” ujar Usep. (Rava/N-01)