Satpol PP Pemkab Garut Berkomitmen Tertibkan Parkir Liar dan PKL

PEMERINTAH Kabupaten Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama unsur TNI, Polri, gencar melakukan penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Langkah tersebut dilakuan untuk memberi kenyamanan pada masyarakat, terutama pengguna jalan dan trotoar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, penertiban itu sesuai dengan maklumat kepatuhan masyarakat yang diterbitkan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut sebagai implementasi dari peraturan mentri dalam negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2012 tentang pedoman penataan dan pemberdayaan PKL. Pemkab Garut melakukan penataan kawasan di Jalan Ahmad Yani.

“Kebijakan ini bukan untuk melarang PKL berdagang, melainkan untuk menegakkan peraturan dengan memberikan alternatif tempat bagi mereka yang tidak mengganggu lalu lintas maupun ketertiban umum. Pemkab Garut beserta Forkopimda Garut, tak sekadar menertibkan tapi menyiapkan beberapa opsi yang bisa digunakan para PKL,” katanya, Selasa (9/4).

BACA JUGA  YMT Tolak Penyegelan Bandung Zoo oleh Satpol PP

Nurdin menegaskan, kebijakan itu bukan keputusan individual atau Penjabat (Pj) Bupati Garut, melainkan hasil musyawarah Forkopimda.

“Semua demi keindahan dan kebersihan kota Garut bukan menghilangkan PKL mari kita ciptakan Garut yang tertib, bersih dan indah. Akan tetapi, warga yang berkunjung ke bazar ramadan parkir mobil, motor bisa dilakukan di Kodim 0611 Garut, Sumbersari, Gedung Bale Paminton, Gedung Lasminingrat dan Jalan Cikuray,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Margiyanto mengatakan, penertiban PKL merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tujuannya memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan kepada masyarakat khusus di wilayah perkotaan.

BACA JUGA  Komitmen Pemkot Bandung Berantas Parkir Liar Dipertanyakan

“Kebijakan ini sebagai respon terhadap desakan masyarakat untuk peningkatan ketertiban, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas dan menekankan kebijakan tersebut telah melalui proses pembahasan panjang,” paparnya. (GG/L-2)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ingatkan Ancaman Polio, FKKMK UGM Gelar Nobar Film ‘Langkah Akhir’ di Klaten

INDONESIA sejatinya pernah dinyatakan bebas polio pada 2014 silam. Namun pada 2023, kasus polio kembali muncul di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Hal itu menjadi pengingat…

Dua Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Longsor di Taput

SEBANYAK dua orang meninggal dunia dalam bencana longsor di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung – Sipirok tepatnya di wilayah Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara. Keduanya meninggal setelah/kendaraan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ingatkan Ancaman Polio, FKKMK UGM Gelar Nobar Film ‘Langkah Akhir’ di Klaten

  • May 6, 2026
Ingatkan Ancaman Polio, FKKMK UGM Gelar Nobar Film ‘Langkah Akhir’ di Klaten

Elektabilitas Gerindra Tertinggi, Terkerek Efek Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah

  • May 6, 2026
Elektabilitas Gerindra Tertinggi, Terkerek Efek Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah

Survei Nusantara Riset Indonesia: Ketahanan Energi Topang Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran hingga Sentuh 80,17 Persen

  • May 6, 2026
Survei Nusantara Riset Indonesia: Ketahanan Energi Topang Kepuasan Kinerja Prabowo-Gibran hingga Sentuh 80,17 Persen

Dua Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Longsor di Taput

  • May 6, 2026
Dua Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Longsor di Taput

Awal Baik Timnas U-17 Indonesia di Laga Pembuka Piala Asia

  • May 6, 2026
Awal Baik Timnas U-17 Indonesia di Laga Pembuka Piala Asia

Arsenal Akhirnya Merasakan lagi Final Liga Champions setelah 20 Tahun

  • May 6, 2026
Arsenal Akhirnya Merasakan lagi Final Liga Champions setelah 20 Tahun