
INDUSTRI Kecil Menengah (IKM) Endog Lewo di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut mencatat sejarah dengan ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Januari lalu.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengumumkan kabar ini saat mengunjungi sentra produksi Endog Lewo di Kampung Panyindangan, Kecamatan Malangbong, Selasa (18/3/).
“Belum lama ini Endog Lewo telah mencatatkan sejarah sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ridwan Effendi.
Menurutnya, penetapan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kekayaan kuliner khas Garut yang memiliki sejarah panjang sejak tahun 1960-an.
Camilan identik Kabupaten Garut
Dikutip dari laman Pemprov Jabar, camilan berbahan dasar singkong dengan bentuk bulat kecil, telah lama jadi bagian dentitas kuliner masyarakat setempat.
“Camilan ini tentu sudah sangat familiar khususnya bagi masyarakat Kabupaten Garut, dan tentu saja warga-warga di Jawa Barat,” tambahnya.
Ridwan menambahkan bahwa produk ini kini tersedia dalam berbagai varian rasa, seperti original, pedas balado, serta daun jeruk.
Pemasarannya pun telah meluas ke berbagai daerah di Jawa Barat, bahkan hingga ke negara tetangga.
“Kami berharap dengan penetapan ini, produksi IKM Endog Lewo semakin berkembang dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar serta Kabupaten Garut secara keseluruhan,” imbuhnya. (*/S-01)