Pemprov Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.

Kebijakan ini untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali.

Dalam Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan dan pertanian.

“Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan dan pertanian,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (12/3).

Kini rancangan Pergub  sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri  untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi.

Pemprov Jawa Barat telah melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Gubernur Jabar dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati di Jakarta Rabu (12/3)

BACA JUGA  Pemkot Bandung Kaji Vasektomi untuk Penerima Bansos

Dedi berharap Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif, untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan tidak sesuai dengan peruntukannya di Jabar.

Pergub larangan alih fungsi lahan untuk cegah bencana

Sementara itu terkait kerja sama yang dilakukan dengan BMKG adalah dalam pembangunan di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika, serta modifikasi cuaca.

Dan  juga mencakup upaya mitigasi terhadap ancaman geohidrometeorologi di wilayah Jabar.

“Jabar daerah yang namanya ‘minimarket bencana alam’, maka saya harus banyak pasang radar bencana,” terang Dedi.

“Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi yang kuat serta tindakan tegas terhadap praktik alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” lanjutnya

BACA JUGA  Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Diprediksi Hujan

Menurut Dedi, berdasarkan masukan dari BMKG, hujan dengan intensitas rendah sekalipun dapat menyebabkan longsor dan banjir jika daya dukung lingkungan sudah menurun.

Salah satu faktor utama penyebabnya adalah berkurangnya pohon akibat alih fungsi lahan.

“Saya mendapat banyak wawasan dari BMKG. Mengapa curah hujan 20-30 mm saja bisa menyebabkan longsor dan banjir.Itu karena pohon-pohon hilang akibat alih fungsi lahan,” terang Dedi.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari penyempitan sungai yang disebabkan oleh pembangunan di bantaran sungai serta kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai.

Jadi semua turut menyumbang terhadap terjadinya bencana ini. Mulai dari pembangunan jembatan, alih fungsi lahan, kebijakan tata ruang. Hingga perizinan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan.

BACA JUGA  BMKG: Waspadai Potensi Hujan dan Banjir saat Idulfitri di Jabar

Ia mengajak semua pihak untuk melakukan taubat ekologi,  yakni upaya memperbaiki lingkungan secara kolektif dan berkelanjutan.

“Salah satu bentuk taubat ekologi yang saya lakukan adalah menggandeng BMKG, untuk memperkuat pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana,” ucap Dedi. (Rava/S-01

Siswantini Suryandari

Related Posts

Seorang PNS di Taput Dipecat Usai Tagih TPP Tertunggak 19 Bulan

NASIB malang dialami Ida Rohani Sinaga. Pasalnya, setelah hampir tiga dekade mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga itu harus kehilangan pekerjaannya. Ironisnya, keputusan pemberhentian…

Amphibi Jatim Tawarkan Penanganan Sampah dengan Mesin Extruder

ALIANSI Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (Amphibi) Jawa Timur menawarkan teknologi mesin extruder kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai solusi menekan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tawaran…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan