Jasad Fawwas Juliansah Tenggelam di Sungai Pucang Ditemukan

JASAD  Fawwas Juliansah,12, bocah korban tenggelam di Sungai Pucang Kabupaten Sidoarjo, ditemukan warga di kawasan Bluru Kidul, Senin (10/3) siang.

Korban tenggelam saat bermain di sungai bersama empat kawannya, usai mengikuti kegiatan pondok Ramadan, pada Sabtu (9/3) sore.

Korban merupakan siswa kelas 6 SD ini  diketahui tenggelam oleh warga Perumahan Pondok Jati Sabtu sore, saat ia bermain di aliran Sungai Pucang dekat Perumahan Pondok Jati bersama empat kawannya.

Kesaksian warga bahwa korban dan teman-temannya setelah pulang dari kegiatan Pondokl Ramadan sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membeli petasan dan berjalan melintasi area sekitar sungai.

Lalu mereka berenang di sungai. Ketiga temannya bisa keluar dari sungai, korban Fawwas Juliansah tenggelam karena ia sebetulnya tidak bisa berenang.

BACA JUGA  Arus Mudik Awal Sudah Terlihat di Bandara Juanda

Upaya pencarian dilakukan tim Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo, polisi dan TNI sejak Sabtu sore kemarin.

Upaya pencarian dilanjutkan Senin pagi dengan menyusuri Sungai Pucang.

Jasad Fawwas Juliansah ditemukan oleh warga pada Senin siang, di kawasan Bluru Kidul berjarak sekitar 2,5 kilometer dari lokasi ia tenggelam.

Tepatnya di wilayah RT 1 RW 8 Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo. Jasad korban diangkat warga ke atas, dan selanjutnya diserahkan petugas BPBD untuk dibawa ke rumah duka.

“Korban ditemukan mengapung dalam posisi tengkurap hanya mengenakan celana pendek,” kata Heri, warga setempat. (OTW)/S-01)

BACA JUGA  BMKG Prediksi Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Timur

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan dua unit truk, beserta empat pelaku pengemudi dan kenek, dari dua lokasi SPBU berbeda. Pasalnya, mereka membeli solar subsidi secara ilegal dalam jumlah besar, hingga…

Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

GUBERNUR Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengecek kepatuhan sejumlah perusahaan dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan di Kota Semarang, Senin (24/3). Perusahan yang dilakukan pengecekan itu adalah PT Apparel…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

  • March 24, 2025
Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

  • March 24, 2025
Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

  • March 24, 2025
Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

  • March 24, 2025
Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

Awasi Dana Desa, Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

  • March 24, 2025
Awasi Dana Desa, Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

Bupati Humbahas Peringatkan ASN untuk Fokus Bekerja

  • March 24, 2025
Bupati Humbahas Peringatkan ASN untuk Fokus Bekerja