Eks Buruh Sritex Diupayakan Bisa Bekerja Kembali

EKS buruh Sritex terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) diupayakan bekerja kembali di perusahaan lain.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  akan mengupayakan para buruh terdampak PHK oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

Gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.

“Pemprov  sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul,” kata Luthfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (3/3).

BACA JUGA  Kurator dan Hakim Pengawas Penentu Nasib Sritex

Eks buruh Sritex diupayakan bekerja di perusahaan lain

Luthfi melanjutkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

“Hak mereka harus terpenuhi, mulai jaminan hari tua, jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan kewajibannya ada di BP Jamsostek, kita membantu,” ucapnya.

Pemprov mengupayakan buruh untuk bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan lain.

“Ada (perusahaan) garmen, sepatu. Nanti HRD akan kita rapatkan dengan dinas kita, agar mereka bisa ditampung,” kata Lutfi.

“Kemarin info awal mereka menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun,” lanjutnya,

BACA JUGA  Bumdes Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia,  Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

“BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kita masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha,” ucap Luthfi.

Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya  dan uang pesangon tersampaikan sebelum Lebaran.

Pihaknya telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.

“Selain komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo,” ucapnya. (Htm/S-01).

BACA JUGA  Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tujuh Siswa SD Asal Humbahas Ikuti GIP di Jakarta

BUPATI Humbang Hasundutan, Oloan P. Nababan, secara resmi melepas tujuh siswa sekolah dasar (SD) untuk mengikuti Gasing Intensif Program (GIP) – Anak Super Indonesia di Jakarta. Program itu bertujuan untuk…

Fakultas Filsafat UGM Tuan Rumah SIT Study Abroad Indonesia

FAKULTAS Filsafat UGM kembali dipercaya sebagai tuan rumah dalam rangkaian kegiatan School for International Training (SIT) Study Abroad Indonesia, 24-28 Februari lalu. Program ini diikuti oleh tujuh mahasiswa asal Amerika…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tujuh Siswa SD Asal Humbahas Ikuti GIP di Jakarta

  • March 3, 2025
Tujuh Siswa SD Asal Humbahas Ikuti GIP di Jakarta

Fakultas Filsafat UGM Tuan Rumah SIT Study Abroad Indonesia

  • March 3, 2025
Fakultas Filsafat UGM Tuan Rumah SIT Study Abroad Indonesia

Mahasiswa KKN UNY Inovasi Nugget Ayam Daun Kelor

  • March 3, 2025
Mahasiswa KKN UNY Inovasi Nugget Ayam Daun Kelor

Polemik band Sukatani Kepolisian Belum Siap Terima Kritik Publik

  • March 3, 2025
Polemik band Sukatani Kepolisian Belum Siap Terima Kritik Publik

Kenali Penyebab Hipotermia Saat Mendaki Gunung

  • March 3, 2025
Kenali Penyebab Hipotermia Saat Mendaki Gunung

Tim Patroli Samapta Polresta Yogya Tangkap 3 Remaja

  • March 3, 2025
Tim Patroli Samapta Polresta Yogya Tangkap 3 Remaja