Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

SEORANG pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, AF, 37, diperiksa polisi. Pasalnya, ia begitu tega melakukan tindakan asusila kepada beberapa santriwatinya sendiri. Satu dari korbannya bahkan hamil dan melahirkan.

Akibat perbuatan bejatnya itu, AF harus berurusan dengan polisi. Ia pun kini mendekam di balik jeruii sel tahanan Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tebo.

Dari keterangan yang dihimpun dari sumber kepolisian setempat, perilaku tidak senonoh tersebut sudah dilakukan terduga pelaku AF di dalam lingkungan ponpes asuhannya, semenjak tiga tahu lalu.

Terungkapnya kejahatan seksual AF, berawal dari laporan dua keluarga korbannya kepada aparat penegak hukum di Polsek Tengah Ilir, Polres Tebo, pekan lalu. Setelah mendapatkan dua alat bukti kuat, AF kemudian ditangkap, dan digiring ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan yang intensif.

BACA JUGA  Komnas PA Prihatin dengan Kasus Pencabulan Anak

Akui perbuatannya

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pernah melakukan tindak asusila tersebut. Dan dari pendalaman penyidik, jumlah santriwati yang menjadi korban sebanyak tujuh orang. Bahkan menyebabkan dari orang dari korban hamil dan melahirkan.

Dari pengakuan korban saat dilibatkan dalam pemeriksaan ke lapangan, aksi bejat AF dilakukan di banyak lokasi di area ponpes asuhannya. Umumnya dilakukan pada malam hari, saat santri dan santriwati sudah istirahat.

Selain di ruang kelas dan rumah kediaman AF, para korban ada yang dikerjai di kandang ayam, kandang kambing dan di tengah kebun kelapa sawit.

Dikutuk masyarakat

Terungkapnya dugaan kejahatan asusila yang dilakoni AF, sangat disesalkan dan dikutuk masyarakat di Kabupaten Tebo. Warga tidak mengira, AF yang semestinya melindungi dan memberikan pendidikan moral yang baik kepada para santrinya, tega melakukan kejahatan memalukan tersebut.

BACA JUGA  Antisipasi Pengaruh Judi Online, Kodim 0415 Sidak Handphone Prajurit

“Sungguh naif dan memalukan. Jika memang terbukti secara hukum, penegak hukum harus menggajarnya pelaku dengan hukuman berat dan maksimal,” ungkap Erwin, warga Kabupaten Tebo.
Informasi detil terkait hasil pemeriksaan kasus AF, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, mengatakan masih munggu rilis lengkap dari pihak Polres Tebo. (SM/M-01)

Related Posts

Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

ARGENTINA memastikan tiket ke semifinal Piala Dunia setelah menekuk Swiss 3-1 lewat pertarungan dramatis di babak perempat final, Minggu. Dalam duel di Arrowhead Stadium, Kansas City tersebut, harus dilanjutkan dengan perpanjangan…

Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

INGGRIS sukses menyegel tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 setelah menundukan perlawanan Norwegia 2-1  di babak perempatfinal lewat perpanjangan waktu. Dalam laga yang berlangsung di Miami Stadium, Minggu (12/7) dini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komedian Temon Meninggal Dunia

  • July 12, 2026
Komedian Temon Meninggal Dunia

Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

  • July 12, 2026
Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

  • July 12, 2026
Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

Spanyol Ngeri-ngeri Sedap Tantang Prancis di Semifinal

  • July 11, 2026
Spanyol Ngeri-ngeri Sedap Tantang Prancis di Semifinal

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

  • July 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

  • July 11, 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus