Diduga Cabuli Santrinya, Pengasuh Ponpes di Tengah Ilir Tebo Ditangkap Polisi

SEORANG pengasuh sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, AF, 37, diperiksa polisi. Pasalnya, ia begitu tega melakukan tindakan asusila kepada beberapa santriwatinya sendiri. Satu dari korbannya bahkan hamil dan melahirkan.

Akibat perbuatan bejatnya itu, AF harus berurusan dengan polisi. Ia pun kini mendekam di balik jeruii sel tahanan Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tebo.

Dari keterangan yang dihimpun dari sumber kepolisian setempat, perilaku tidak senonoh tersebut sudah dilakukan terduga pelaku AF di dalam lingkungan ponpes asuhannya, semenjak tiga tahu lalu.

Terungkapnya kejahatan seksual AF, berawal dari laporan dua keluarga korbannya kepada aparat penegak hukum di Polsek Tengah Ilir, Polres Tebo, pekan lalu. Setelah mendapatkan dua alat bukti kuat, AF kemudian ditangkap, dan digiring ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan yang intensif.

BACA JUGA  Warga Lima Kabupaten Kota Jambi Siap Gelar Pesta Rakyat Bhayangkara untuk Hargai Polisi

Akui perbuatannya

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pernah melakukan tindak asusila tersebut. Dan dari pendalaman penyidik, jumlah santriwati yang menjadi korban sebanyak tujuh orang. Bahkan menyebabkan dari orang dari korban hamil dan melahirkan.

Dari pengakuan korban saat dilibatkan dalam pemeriksaan ke lapangan, aksi bejat AF dilakukan di banyak lokasi di area ponpes asuhannya. Umumnya dilakukan pada malam hari, saat santri dan santriwati sudah istirahat.

Selain di ruang kelas dan rumah kediaman AF, para korban ada yang dikerjai di kandang ayam, kandang kambing dan di tengah kebun kelapa sawit.

Dikutuk masyarakat

Terungkapnya dugaan kejahatan asusila yang dilakoni AF, sangat disesalkan dan dikutuk masyarakat di Kabupaten Tebo. Warga tidak mengira, AF yang semestinya melindungi dan memberikan pendidikan moral yang baik kepada para santrinya, tega melakukan kejahatan memalukan tersebut.

BACA JUGA  Peran SS dalam Kasus TPPO Farienjob tidak Mewakili Unja

“Sungguh naif dan memalukan. Jika memang terbukti secara hukum, penegak hukum harus menggajarnya pelaku dengan hukuman berat dan maksimal,” ungkap Erwin, warga Kabupaten Tebo.
Informasi detil terkait hasil pemeriksaan kasus AF, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, mengatakan masih munggu rilis lengkap dari pihak Polres Tebo. (SM/M-01)

Related Posts

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

PEMERINTAH Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor tata kelola pangan perkotaan (urban food governance) di tingkat global. Hal itu dibuktikan dengan undangan resmi dari World Food Programme (WFP) dan Milan…

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, terus mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) agar berinovasi. Terutama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah berbagai kebijakan anggaran saat ini. Salah satunya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gol Barros Antar Kemenangan Persib

  • July 25, 2026
Gol Barros Antar Kemenangan Persib

15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

  • July 25, 2026
15 Santri Dapat Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri

Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

  • July 25, 2026
Perluas Kemitraan, Kalog Express Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

  • July 25, 2026
Tiga Mahasiswa Asing Ikut Wisuda UPN Veteran Yogyakarta

Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

  • July 25, 2026
Lagi, DKPP Kota Bandung di Undang ke Milan Paparkan Program Buruan SAE

Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal

  • July 25, 2026
Pemkab Cianjur Dorong BUMD Perkuat Kemandirian Fiskal