Polisi Ungkap Judi Dadu Lewat TikTok di Gunungkidul dan Pati

JUDI dadu dengan memanfaatkan tayangan langsung melalui platform media sosial, TikTok diungkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Polda DIY menangkap tujuh orang di Gunungkidul dan Pati yang mengoperasikan judi dadu lewat TikTok

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, Rabu (12/2) menjelaskan perjudian lewat media sosial yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda DIY ini terdiri dari dua laporan polisi.

Kombes Ihsan menyebutkan  satu LP terkait dengan judi online melalui Tiktok di Gunungkidul dan lainnya di Pati, Jawa Tengah.

Disebutkan, perjudian online di Gunungkidul, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RE, 25 tahun, LD, 28 tahun dan HE, 29 tahun.

Sedangkan TKP Pati, polisi menetapkan empat tersangka, W, 32 tahun, EP, 27 tagunb, NA 31 tahun dan SR 27 tahun.

BACA JUGA  Polda DIY Buka Lagi Layanan SPKT dan SKCK

Dalam aksinya, meski keduanya bukan satu kelompok, namun sempat berkomunikasi. “Sama keduanya membuka judi online melalui TikTok,” jelasnya.

Judi dadu di dua tempat

Untuk bisa ikut dalam judi dadu tersebut, bandar di Gunungkidul dan Pati, mensyaratkan orang harus deposit atau menyetor uang ke rekening telah ditentukan minimal Rp50 ribu per orang.

Sedangkan untuk memilih nomor dan besaran uang yang dipasang, peserta mengetikkan di kolom komentar pada platform.

Bedanya antara kelompok Pati dan Gunungkidul adalah penggunaan remote control. Menurut Ihsan, kelompok Pati telah memasang remote control pada peralatan dadu.

“Jadi meski dikocok seperti biasa, namun bandar dapat mengatur angka yang akan keluar. Bandar tinggal memilih angka besar atau kecil,” ungkapnya.

BACA JUGA  Layanan Publik Polda DIY Kembali Normal Usai Kerusuhan

“Jadi bisa dipastikan bandar dapat memilih mana yang lebih menguntungkan,” lanjutnya.

Sedangkan kelompok Gunungkidul masih belum menggunakan remote control yang dapat mengubah posisi dadu.

Dalam satu permainan, terdiri dari dadu kubus dengan bulatan (angka) 1-6, sebagaimana dadu dalam permainan judi dadu yang lain.

Jika bandar memencet tombol  “B” maka angka dadu yang keluar angka besar dan jika memencet tombel “K” pada remote, yang keluar adalah angka-angka kecil. Jadi bisa dipastikan bandar akan menang terus.

Sita barang bukti

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto menambahkan dalam dua kasus ini, Polda DIY menyita peralatan judi dadu, ponsel, buku catatan uang keluar masuk.

BACA JUGA  Warga Keluhkan dengan Maraknya Peredaran Miras dan Judi Online

Kemudian catatan para pemain, pelantang (speaker), kartu ATM, buku rekening dan uang tunai sebesar Rp86 juta.

Polisi menerapkan pasa  45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 UU no. 1/2024 tentang perubahan UU no. 11/2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

SEEKOR buaya berukuran besar kembali terlihat di tepi sungai di belakang pergudangan Central Industri Park (CIP), Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Senin (14/9) pagi. Kemunculan reptil tersebut sempat mengejutkan…

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden 

SEBANYAK 260 warga Kabupaten Bandung Jawa Barat menerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemerintah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

  • September 14, 2026
Buaya Berukuran Besar di Tepi Sungai Sidoarjo Kagetkan Rombongan Guru

Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

  • September 14, 2026
Inovasi SaClay Mahasiswa UPNVY, Perpanjang Masa Simpan Cabai hingga 15 Hari

Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

  • September 14, 2026
Mahasiswa UGM Cari Solusi Cegah Konflik Manusia dengan Monyet

Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

  • September 14, 2026
Sepuluh pemain Manchester City Bekuk Manchester United di Old Trafford

Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

  • September 14, 2026
Juarai MotoGP San Marino, Marc Marquez Puncaki Klasemen

Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter

  • September 14, 2026
Menang TKO atas Conor Benn, Ryan Garcia Pertahankan Gelar Kelas Welter