Cek HGB Laut, Plt Bupati Sidoarjo Sebut Ada 3 Blok

PELAKSANA tugas Bupati Sidoarjo Subandi mendatangi lokasi hak guna bangunan (HGB) laut di Desa Segoro Tambak Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Kamis (23/1).  Subandi didampingi Sekretaris Daerah Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, BPN Sidoarjo, Camat Sedati dan Kepala Desa Segoro Tambak. Rombongan melakukan peninjauan langsung dengan menaiki perahu nelayan setempat.

Peninjauan itu dilakukan di beberapa titik lokasi HGB laut yang menjadi perhatian masyarakat. Dengan menelusuri area tersebut, rombongan plt Bupati a berdiskusi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

Dari pantauan di TKP dan informasi nelayan serta perangkat desa, memang ada tiga blok yang dikuasai pihak swasta pemegang izin HGB. Masing-masing adalah blok tiga, empat dan blok lima.

BACA JUGA  Peringati 19 Tahun Lumpur Lapindo, Warga Tabur Bunga

Tertutup air

Blok tiga dan empat adalah berupa laut, sementara blok lima adalah tambak yang dikelola oleh sejumlah petani tambak. Namun karena kondisi air laut sedang pasang, daratan blok lima tidak kelihatan tertutup air.

“Dari peninjauan hari ini, terdapat blok yang berupa kawasan tambak atas nama PT tapi dikelola oleh masyarakat. Area itu masih belum dibebaskan dan hanya disertifikatkan HGB oleh salah satu PT pada 1996 dan akan habis perizinannya pada 2026,” kata Subandi.

Perihal pengurusan perpanjangan perizinan pada tahun 2026 ini, Subandi menegaskan masih terus berkordinasi dengan Pemprov Jatim dan menunggu dari arahan pimpinan Pj Gubernur Jatim.

“Perihal perpanjangan perizinan, kita terus berkordinasi dengan BPN kanwil untuk menunggu hasil investigasinya dan menunggu arahan dari PJ. Gubernur. Kita disini hanya ketepatan saja, semuanya terkait dengan pengurusan perizinan kita serahkan kepada BPN Sidoarjo dan kanwil untuk terkait kepemilikan dan perizinannya,” kata Subandi.

BACA JUGA  Aktivis Perempuan Kecam Pembongkaran Pagar Mutiara Regency

Menata kembali

Untuk informasi tentang temuan HGB di wilayah Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati akan dilakukan peninjauan jika informasi tersebut benar adanya dan akan dilakukan proses investigasi.

“Untuk informasi mengenai HGB di wilayah Desa Tambak Cemandi, kita akan lakukan kroscek jika benar terdapat HGB di wilayah tersebut. Kita akan serahkan juga investigasi tersebut kepada BPN Sidoarjo dan kanwil untuk memastikan perizinannya,” sambungnya.

Pengecekan lokasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menata kembali kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, khususnya Desa Segoro Tambak. Tentunya agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. (OTW/N-01)

BACA JUGA  Komunitas VOID Jatim Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan di Sidoarjo

Dimitry Ramadan

Related Posts

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membeberkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap jenazah SN, 38, warga negara India yang ditemukan tewas di ruang detensi Kantor…

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

PERSONEL Patroli Jago Presisi Satuan Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, membantu seorang perempuan yang mengalami kontraksi karena hendak melahirkan. Ibu rumah tangga itu kemudian segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam