KPK Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Fly Over SKA

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek fly over Jalan Tuanku Tambusa-Sukarno Hatta atau Simpang SKA Pekanbaru pada 2018 senilai Rp159 miliar dengan kerugian negara berdasarkan penghitungan ahli kontruksi mencapai Rp60 miliar.

Penetapan tersangka juga terkait dengan penggeledahan yang dilakukan KPK pada Senin (20/1), di Kantor Dinas PUPR Riau.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penetapan para tersangka sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor 1 tanggal 10 januari 2025. Adapun para tersangka yakni YN selaku PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran, GR selaku perancang DED, TC Direktur Utama PT SHJ, ES Direktur SC, dan NR selaku Kepala PT YK.

BACA JUGA  Baru Enam Hari Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditahan Kejagung

“YN merupakan PPK sekaligus KPA saat proyek dibangun pada 2018, kemudian GR perancang DED, TC, Dirut PT SHJ, ES Direktur PT SC, dan NR selaku kepala PT YK,” kata Asep dikutip dari siaran Youtube KPK, Selasa (21/1) petang.

Asep mengungkapkan, para tersangka dikenakan sangkaan sesuai dengan UU Tipikor Pasal 1 Ayat 1 Juncto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atass UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP.

“Akibat perbuatan para tersangka, kerugian negara sesuai penghitungan ahli kontruksi mencapai Rp60 miliar atau hampir separuh dari nilai proyek yang sekitar Rp150 miliaran. Kami juga menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,” pungkas Asep. (Rud/N-01)

BACA JUGA  KPK Temukan Indikasi Jual Beli Kuota Milik Petugas Haji ke Jemaah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

MANTAN Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi, Sodikun, memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (15/6). Sodikun diperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih…

Pastikan Data PCMB Aman, Pemprov Jabar Minta Maaf Atas Kendala Akses

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meminta maaf kepada masyarakat atas kendala akses yang terjadi pada laman sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) saat pengumuman hasil pemetaan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

  • June 15, 2026
Sukses Atasi Ekuador, Pelatih Pantai Gading Puji Fokus Pemain

Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

  • June 15, 2026
Kasatpol PP Sidoarjo Gelar Jamasan Pusaka 1 Suro

Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

  • June 15, 2026
Mantan Ketua BPD Damarsi Buka Suara Soal Penyalahgunaan TKD

Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

  • June 15, 2026
Capai Kesepakatan, Iran belum Sepenuhnya Percaya pada AS

Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan

  • June 15, 2026
Jerman Bantai Curacao 7-1, Nagelsmann Puji Tim Lawan

Daichi Kamada Selamatkan Jepang dari Jepang Melawan Belanda

  • June 15, 2026
Daichi Kamada Selamatkan Jepang dari Jepang Melawan Belanda