PEMERINTAH Kota Pekanbaru tengah mempertimbangkan untuk memindahkan para pengungsi Rohingya ke kawasan pinggiran kota yakni Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
Adapun rencana relokasi ini dilakukan dengan pertimbangan kondisi tempat tinggal saat ini yang dinilai kurang layak dan berlokasi di tengah pemukiman warga.
“Kami telah mengajukan proposal pemindahan ini kepada IOM (International Organization for Migration),” kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Hadi Sanjoyo, Jumat (10/1).
Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari IOM pusat terkait usulan pemindahan tersebut. “Jika usulan kami disetujui, proses pemindahan akan segera dilakukan,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, Pemkot Pekanbaru telah mengidentifikasi beberapa lokasi potensial untuk relokasi. Namun Kelurahan Palas dianggap sebagai lokasi yang paling sesuai berdasarkan berbagai pertimbangan.
“Kami memilih Kelurahan Palas karena beberapa alasan. Di antaranya ketersediaan lahan yang cukup luas dan jauh dari pusat keramaian,” jelasnya.
Dua kelompok besar
Ia mengungkapkan, jumlah pengungsi Rohingya di Pekanbaru terbagi dalam dua kelompok besar. Kelompok pertama berjumlah 277 orang yang sebelumnya ditempatkan di wisma. Sedangkan kelompok kedua berjumlah 555 orang yang ditempatkan di belakang Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Menurutnya, pemindahan pengungsi Rohingya ini diharapkan dapat memberikan kondisi hidup yang lebih baik bagi mereka. Selain itu, relokasi juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik sosial dengan masyarakat sekitar.
Pemkot Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan IOM dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pemindahan itu. “Kami berharap pemindahan ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan pengungsi Rohingya di Pekanbaru,” pungkasnya. (Rud/N-01)