Pemkot Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah

PENUMPUKAN sampah yang terjadi sejak awal tahun hingga saat ini di Kota Pekanbaru menyebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat menetapkan status darurat sampah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampah sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 yang berlaku selama 7 hari pada 15-21 Januari.

Dalam SK tersebut Pj Wali Kota Roni Rakhmat menyebutkan penetapan status darurat sampah dalam rangka menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah, serta dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan.

Dengan penetapan status darurat sampah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diperintahkan menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah untuk mengangkut sampah dari sumber sampah dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

BACA JUGA  DLH Samosir Diminta Terbuka Soal Dana Perawatan Fasilitas

Kurangi plastik

DLHK juga diminta untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengangkut sampah dari sumber dan TPS ke TPA. Kemudian DLHK juga diminta untuk memberitahukan kepada masyarakat agar mengurangi produksi sampah, memperbanyak kawasan bebas sampah, mengolah sampah organik secara mandiri dan mengurangi penggunaan plastik.

Adapun bahan bakar minyak kendaraan dalam pelaksanaan pengangkutan sampah menjadi beban pihak ketiga yang telah ditetapkan sebagai penyedia jasa angkutan persampahan tahun 2025.

Begitu juga dengan tonase sampah yang diangkut dengan menggunakan mobil dinas operasional sampah DLHK dari sumber sampah dan TPS ke TPA tidak menjadi perhitungan pembayaran dari realisasi tonase angkutan.

Lakukan pengecekan

Sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat melakukan pengecekan armada mobil sampah pada pukul 01.00 WIB dan memastikan jumlah armada sesuai dengan rute yang diambil. Adapun operator pengangkutan sampah pada 2025 adalah PT Ella Pratama Perkasa (EPP)

BACA JUGA  DLH Kota Bandung Siapkan Layanan Angkut Sampah Besar Gratis

“Dalam pengecekan ini ada beberapa angkutan yang belum lengkap sesuai daftar. Sehingga disimpulkan terjadi penumpukan sampah karena tidak diangkat. Ini salah satu penyebab dan pihak perusahaan juga langsung ditegur,: ungkap Roni.

Ia menegaskan, pihaknya juga telah mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Riza Fahlevi kepada Irwan Simatupang. Selain itu, DLHK juga telah memberikan teguran berupa surat peringatan 1 (SP1) kepada perusahaan PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

“Tentunya dengan niat agar masalah sampah ini dapat diselesaikan,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  KDM Tandatangi MoU Penanganan Sampah Menjadi Energi Listrik

Dimitry Ramadan

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

BANDARA Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan prestasi perdana di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan meraih penghargaan World Safety Organization Indonesia Safety Culture (WISCA) 2026. Bandara di bawah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

  • May 13, 2026
Menjelajahi Bangkai Kapal Perang Dunia II di Perairan Tulamben Bali

Mengenali Apa Itu Hantavirus

  • May 13, 2026
Mengenali Apa Itu Hantavirus