Pendapatan Pajak Daerah di Purwakarta Lampaui target

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah hingga akhir Desember 2024 yang mencapai 81,50% dari target dan melampaui capaian pajak dalam empat tahun terakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Aep Durohman mengatakan, selama ini pendapatan daerah mengandalkan 10 sektor pajak. Adapun 10 potensi pajak tersebut dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logan dan batuan (MBLB) atau galian C.

Dikatakan Aep, dari sepuluh jenis pajak daerah yang ditargetkan, sembilan jenis pajak berhasil melampaui target 100% pada anggaran perubahan 2024.

BACA JUGA  Dukung Program Renjani, UIN dan Kanwil DJP Perpanjang Kerja Sama

“Realisasi pajak daerah itu didapat dari sembilan jenis pajak yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan umum, pajak batuan mineral bukan logam, pajak air bawah tanah, PBB P2 dan pajak reklame,” kata Aep Durohman, Rabu (8/1)

Belum capai target

Menurut Aep, Hanya BPHTB yang belum mencapai target. Meskipun demikian, realisasinya menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Lebih lanjut dikatakan, Keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda Purwakarta dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta serta kesadaran wajib pajak yang tinggi.

Aep Durohman memaparkan bahwa capaian tersebut melampaui ekspektasi awal dan keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai strategi yang diterapkan Bapenda, meliputi optimalisasi sistem pelayanan pajak, peningkatan pengawasan, dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.

BACA JUGA  DJP DIY dan Kejaksaan Sita Aset Terpidana Pajak Rp16,6 Miliar

Perubahan kebijakan

Sementara itu, terkait dengan capaian pajak BPHTB yang belum mencapai target, Aep Durohman menyebutkan ketidak tercapaian tersebut disebabkan adanya perubahan kebijakan yang signifikan dari proyek stategis nasional dan masih tingginya target dari BPHTB.

“Terdapat potensi pajak BPHTB yang sebelumnya diasumsikan masuk dalam target, namun mengalami kehilangan potensi, pertama adanya kebijakan baru yang membebaskan proyek strategis nasional dari pungutan BPHTB. Karena masuk dalam proyek strategis nasional seperti PTPN, KCIC dan JAPEK 2, dan yang kedua masih tingginya target dari BPHTP ” pungkasnya. (KR/N-01)

BACA JUGA  BPK Temukan Kesalahan Penganggaran di 12 SKPD Pemkab Purwakarta

Dimitry Ramadan

Related Posts

Warga Tolak Rencana Pemasangan Pagar Besi di Exit Tol Banyurejo

PULUHAN warga menggelar aksi di pintu keluar (exit tol) Banyurejo di Kapanewon Tempel, Sleman, Minggu. Warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak Exit Tol Banyurejo tersebut memprotes rencana pemasangan pagar…

Tradisi Unik Sambut HUT RI di Gang Stones, Kota Bandung 

UNTUK menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Gang Stones di Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, menggelar berbagai kegiatan. Gang stones atau yang sering masyarakat kenal sebagai gang yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Warga Tolak Rencana Pemasangan Pagar Besi di Exit Tol Banyurejo

  • August 16, 2026
Warga Tolak Rencana Pemasangan Pagar Besi di Exit Tol Banyurejo

Tradisi Unik Sambut HUT RI di Gang Stones, Kota Bandung 

  • August 16, 2026
Tradisi Unik Sambut HUT RI di Gang Stones, Kota Bandung 

Semangati Kontingen Pramuka Daerahnya di Jamnas XII, Bupati Sleman Datang ke Cibubur

  • August 16, 2026
Semangati Kontingen Pramuka Daerahnya di Jamnas XII, Bupati Sleman Datang ke Cibubur

Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

  • August 16, 2026
Perkuat Digitalisasi Inklusif, BI Gelar Pekan QRIS Nasional Serentak

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT