Pendapatan Pajak Daerah di Purwakarta Lampaui target

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah hingga akhir Desember 2024 yang mencapai 81,50% dari target dan melampaui capaian pajak dalam empat tahun terakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Aep Durohman mengatakan, selama ini pendapatan daerah mengandalkan 10 sektor pajak. Adapun 10 potensi pajak tersebut dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logan dan batuan (MBLB) atau galian C.

Dikatakan Aep, dari sepuluh jenis pajak daerah yang ditargetkan, sembilan jenis pajak berhasil melampaui target 100% pada anggaran perubahan 2024.

BACA JUGA  Penaikan PBB di Pematangsiantar Dinilai Asal

“Realisasi pajak daerah itu didapat dari sembilan jenis pajak yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan umum, pajak batuan mineral bukan logam, pajak air bawah tanah, PBB P2 dan pajak reklame,” kata Aep Durohman, Rabu (8/1)

Belum capai target

Menurut Aep, Hanya BPHTB yang belum mencapai target. Meskipun demikian, realisasinya menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Lebih lanjut dikatakan, Keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda Purwakarta dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta serta kesadaran wajib pajak yang tinggi.

Aep Durohman memaparkan bahwa capaian tersebut melampaui ekspektasi awal dan keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai strategi yang diterapkan Bapenda, meliputi optimalisasi sistem pelayanan pajak, peningkatan pengawasan, dan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.

BACA JUGA  Kepala Kanwil DJP Bali Larang Wajib Pajak Beri Gratifikasi ke Pegawai

Perubahan kebijakan

Sementara itu, terkait dengan capaian pajak BPHTB yang belum mencapai target, Aep Durohman menyebutkan ketidak tercapaian tersebut disebabkan adanya perubahan kebijakan yang signifikan dari proyek stategis nasional dan masih tingginya target dari BPHTB.

“Terdapat potensi pajak BPHTB yang sebelumnya diasumsikan masuk dalam target, namun mengalami kehilangan potensi, pertama adanya kebijakan baru yang membebaskan proyek strategis nasional dari pungutan BPHTB. Karena masuk dalam proyek strategis nasional seperti PTPN, KCIC dan JAPEK 2, dan yang kedua masih tingginya target dari BPHTP ” pungkasnya. (KR/N-01)

BACA JUGA  1.011 Surat Suara Rusak Dibakar KPU Purwakarta

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

PT Pendekar Bodoh melebarkan sayap bisnis restoran keluarga D’Cost di Mall Lippo Sidoarjo. D’Cost yang merupakan jaringan restoran seafood terbesar di Indonesia yang sudah memiliki sertifikat halal dan HACCP. HACCP…

Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

TURNAMEN MilkLife Soccer Challenge All-Stars yang diinisiasi Bakti Olahraga Djarum Foundation dan MilkLife menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi Tim All-Stars Kota Solo. Mereka berkesempatan tampil di Supersoccer Arena, Kudus,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

  • January 24, 2025
Pendekar Bodoh Melebarkan Sayap D’Cost di Sidoarjo

Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

  • January 24, 2025
Tim All Stars Solo Telan Dua Kekalahan di MilkLife Soccer Challenge

KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang di 2024

  • January 24, 2025
KAI Logistik Kelola  27 Juta Ton Barang di 2024

Antisipasi Krisis Pangan, Disdik Gandeng DKPP Kota Bandung

  • January 24, 2025
Antisipasi Krisis Pangan, Disdik Gandeng DKPP Kota Bandung

Metamorfosa Barongsai, dari Hiburan Jadi Cabang Olahraga

  • January 24, 2025
Metamorfosa Barongsai, dari  Hiburan Jadi  Cabang Olahraga

Pemprov Jateng Raup Pendapatan Rp19,363 Miliar dari PKB

  • January 24, 2025
Pemprov Jateng Raup Pendapatan Rp19,363 Miliar dari PKB