KPLHI Tolak Pembangunan Pengolahan Limbah B3 di Purwakarta

KOMITE Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) tetap menolak pendirian PT Wastec Internasional di Kabupaten Purwakarta yang membangun pengolahan limbah B3 di Desa Cilangkap Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Jawa Barat.

Bangunan PT. Wastec Internasional sedianya dibangun di atas lahan seluas 63 Hektar yang diperuntukan mengelola limbah B3 dengan kapasitas ribuan ton dan Purwakarta akan menjadi brand kawasan Black Zone. Groundbreaking pembangunan pengolahan limbah B3 tersebut telah dilakukan Selasa (1/10) dihadiri calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ketua Umum Komite Peduli Lingkungan Hiddup Indonesia (KPLHI) Iwan Setiawan Frahaneta, menolak pembangunan pengelolaan dan pemusnahan limbah B3 tersebut

“Kami sudah melayangkan surat pengaduan penolakan PT Wastec di Purwakarta kepada Kementerian LHK dan kepada DPRD Purwakarta baik tiap dinas terkait yang mana kami mewakili masyarakat Purwakarta jelas tidak setuju,” Kata Iwan, Rabu (02/10)

BACA JUGA  Perpres 109/2025, Era Baru Pengelolaan Sampah Nasional

Bukan pengelolaan sampah

Menurut Iwan, PT Wastec Internasional bukan pabrik sampah atau pengelolaan sampah melainkan pengumpulan, pengelolaan dan pemusnahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Ini bukan membangun pabrik pengelolaan sampah seperti apa yang sudah disampaikan Dedi Mulyadi. Kalau ini pengelola sampah TPA Cikolotok pindah dong,” ujar Iwan.

Dikatakan Iwan, yang perlu masyarakat ketahui, adanya pengelolaan B3 akan memberikan dampak besar dan penting bagi masyarakat dan lingkungan disekitarnya akibat adanya lalu lintas datangnya limbah B3 dari luar Kabupaten Purwakarta yang akan mencerminkan wajah negatif bagi kabupaten Purwakarta.

“Ironis, Purwakarta saat ini bisa dieksploitasi demi kepentingan politik semata, kemana PJ Bupati yang semestinya hadir pada peletakan batu pertama PT Wastec!,” ungkap Iwan.

BACA JUGA  Sri Sultan Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

“Dalam kajian Amdal, RKL, RPL Perusahaan tersebut tidak mengundang elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta seperti (Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan Hidup, tokoh masyarakat, akademisi, dan pihak–pihak yang bisa mewakili Kabupaten Purwakarta), karena kegiatan tersebut akan mencerminkan wajah negatif bagi Kabupaten Purwakarta.”Lanjutnya (KR/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Peringati HUT ke-81 RI, Ketua Garda Prabowo Madiun Jalan Kaki 620 KM ke Istana Negara

DALAM rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi Kabupaten Madiun ke-458, Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Prabowo Kabupaten Madiun menggelar aksi jalan kaki bertajuk…

Nv. BIMA; Antara Menjaga Warisan Budaya dan Menembus Pasar Dunia

DI tengah derasnya persaingan industri manufaktur, PT Perusahaan Logam BIMA membuktikan eksistensinya sebagai salah satu industri legendaris di Kota Bandung. Berdiri sejak 1950, perusahaan yang dikenal sebagai produsen peralatan dapur…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mbappe Terdepan dalam Perburuan Golden Boot

  • July 19, 2026
Mbappe Terdepan dalam Perburuan Golden Boot

Hujan Gol Warnai Kemenangan Inggris atas Prancis

  • July 19, 2026
Hujan Gol Warnai Kemenangan Inggris atas Prancis

Gasak Vietnam, Indonesia Ditunggu Kamboja di Final SEA V Cup

  • July 18, 2026
Gasak Vietnam, Indonesia Ditunggu Kamboja di Final SEA V Cup

Indonesia Finis di Peringkat ke-9 AVC U-18

  • July 18, 2026
Indonesia Finis di Peringkat ke-9 AVC U-18

Persib Resmi Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

  • July 18, 2026
Persib Resmi Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto Hingga 2029

Peringati HUT ke-81 RI, Ketua Garda Prabowo Madiun Jalan Kaki 620 KM ke Istana Negara

  • July 18, 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Ketua Garda Prabowo Madiun Jalan Kaki 620 KM ke Istana Negara