Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online (judol) dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara.

Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Dadang Supriatna dalam Focus Group Discussion (FGD) di Soreang, Rabu (30/9) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa.

Bupati menegaskan komitmen itu lahir dari temuan PPATK yang mencatat hampir 1.060 ASN Kabupaten Bandung terlibat judol. Total transaksi mencapai hampir Rp4,4 miliar sepanjang 2024, dengan satu pelaku mencapai Rp500 juta.

“Saya mengingatkan kepada seluruh ASN Kabupaten Bandung, nama-namanya sudah tercatat. BKPSDM harus segera menindaklanjuti untuk memberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ganggu pelayanan publik

Menurut bupati,  tidak ada ruang kompromi bagi ASN yang terbukti terlibat. Menurutnya, judol  tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga mencoreng integritas aparatur dan mengganggu pelayanan publik.

BACA JUGA  OIKN Pastikan Perpindahan ASN ke IKN Berlanjut

“Judi itu hanya khayalan. Tidak ada yang kaya karena judi. Banyak korban, bahkan ada ASN yang sampai menjual rumah. Ini yang harus kita hentikan,” ungkapnya.

Dadang juga menyoroti bahwa persoalan judi bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan persoalan akhlak dan karakter. Ia meminta BKPSDM memperkuat pembinaan rohani yang selama ini sudah berjalan, seperti siraman rohani rutin dan pesantren kilat.

“Kembali kepada mental, akhlak, dan karakter. Awalnya coba-coba, lama-lama menjadi kebiasaan. Kalau sudah menjadi karakter, sulit diubah. Kita harus saling mengingatkan,” tuturnya.

Tingkatkan kesadaran hukum

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Dr. H. Marlan Nirsyamsu, menerangkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 98/KPG.03.04/INSPEKTUR tanggal 27 Juni 2024 dan Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 500.12.5.4/010-G/2069/Inspektorat tanggal 11 September 2024 tentang Larangan Judol dan Judi Konvensional.

BACA JUGA  Kecanduan Judol, Pria di Boyolali Nekat Rampok dan Bunuh Anak Tetangga

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran hukum, menegakkan disiplin dan kode etik pegawai, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan bebas dari dampak buruk perjudian,” terangnya.

Kegiatan bertema “Tingkatkan Integritas Aparatur, Bebaskan Kabupaten Bandung dari Judol dan Judi Konvensional” ini diikuti 100 peserta, terdiri dari Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD, dan Ketua APDESI.

Hadir sebagai narasumber Bupati Bandung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung, dan BKN Regional III Jawa Barat. Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.

Lakukan pengawasan

Pada akhir kegiatan, bupati menandatangani Deklarasi Tolak Judol dan Judi Konvensional bagi ASN, pegawai BUMD, dan aparatur desa. Ia juga meminta Inspektorat terus melakukan pengawasan ke seluruh jajaran.

BACA JUGA  Wabup Humbahas: ASN Harus Berintegritas dan Profesional

“Ini bukan sekadar deklarasi, tapi harus diikuti tindakan nyata. Saya minta Pak Inspektur tetap keliling menjaga integritas seluruh jajaran,” sambung bupati. (zahra/M-01)

Related Posts

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

SATUAN Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pemuda…

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

SEBANYAK Lima Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan panen raya jagung secara serentak. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan penanaman jagung dalam program Desa Binaan Imigrasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

  • September 30, 2026
Deklarasi Tolak Judol, Bupati  Bandung Tekankan Integritas dan Akhlak ASN

Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

  • September 30, 2026
Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

  • September 30, 2026
Vikram Sinha Kembali Jabat Presiden Direktur dan CEO PT Indosat Tbk

Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

  • September 30, 2026
Panen Jagung di Lima Desa Binaan Imigrasi di Gunungkidul

Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

  • September 30, 2026
Kejaksaan Tinggi DIY Tahan Dua Petinggi BUKP Tegalrejo Kota Yogyakarta

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan