Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

SATUAN Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pemuda berinisial MAY, 22, di Sidoarjo, Jawa Timur.

​Penangkapan karyawan sebuah perusahaan swasta itu bermula dari laporan seorang pelajar putri kelas 2 SMP bersama orang tuanya. Korban melapor setelah kerap menerima ancaman dan tekanan dari pelaku.

​Dalam menjalankan aksinya, MAY sengaja menyasar anak-anak di bawah umur dengan memanfaatkan media sosial. Berawal dari pesan singkat atau direct message (DM), pelaku mulai berkenalan, melakukan pendekatan, hingga membujuk korban untuk bertemu.

Pelaku tercatat telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali.​Pada aksi persetubuhan yang kedua, pelaku mengancam korban akan menyebarluaskan rekaman video saat persetubuhan pertama dilakukan apabila korban menolak.

BACA JUGA  Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Bagikan Beras Tiga Ton

​”Pelaku ini menyukai anak-anak dan melakukan pendekatan terhadap anak yang masih di bawah umur berawal dari media sosial. Pelaku mengirim pesan lewat DM, PDKT, lalu membujuk korban. Pada persetubuhan kedua, pelaku sempat mengancam akan menyebarluaskan video persetubuhan yang pertama,” terang Kasat PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah, Rabu (30/9).

Konten pornografi

Terduga pelaku kekerasan seksual pada anak di bawah umur diamankan polisi. (Dok.Ist)

​Selain gemar mengonsumsi konten pornografi berobjek anak, hasil pemeriksaan pada ponsel milik pelaku menunjukkan adanya riwayat percakapan yang mengindikasikan upaya pendekatan serupa ke beberapa anak di bawah umur lainnya.

​”Tindak lanjutnya kami melakukan proses penyidikan dan terus mengembangkan perkara ini karena dari riwayat pesan di ponsel pelaku ditemukan upaya pendekatan terhadap beberapa anak di bawah umur lainnya,” tambah Kompol Rohmawati Lailah.

BACA JUGA  Kawal Aksi May Day, Polresta Sidoarjo Siagakan 1.200 Personel

​Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (OTW/M-01)

Terduga pelaku kekerasan seksual pada anak di bawah umur diamankan polisi. (Dok.Ist)

Related Posts

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

TIM nasional Indonesia berhasil menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah memenangkan adu penalti 4-2 melawan Thailand pada partai final yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin malam. Laga…

Stasiun Meteorologi Yogyakarta Peringatkan Gelombang Tinggi Perairan Samudera Hindia

STASIUN Meteorologi Yogyakarta mengeluarkan peringatan dini terhadap tinggi gelombang di perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul yang dimungkinkan terjadi pada Senin (5/10)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

  • October 6, 2026
Juarai FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Akhiri Penantian Panjang

Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

  • October 5, 2026
Mahasiswa RPL Unisa Raih Predikat Terbaik Uji Kompetensi Keperawatan

Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

  • October 5, 2026
Wisatawan Candi Borobudur Bisa Netralkan Jejak Karbon Lewat Tiket

PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

  • October 5, 2026
PSI Cianjur Bidik Enam Kursi DPRD pada Pileg 2029

Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

  • October 5, 2026
Bawa Suara Petani, Film Dokumenter Karya Mahasiswa UGM Tembus Semifinal Inspiring Asia

Bantu Mahasiswa UTS, Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis

  • October 5, 2026
Bantu Mahasiswa UTS,  Fapet UGM Bagikan 2.577 Butir Telur Rebus Gratis