Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro Dukung Pangan Mandiri

POLDA Jawa Tengah (Jateng) mendukung program ketahanan pangan dan pangan mandiri.

Hal itu terlhat hadirnya Kapolda  Jateng Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo di acara penanaman perdana jagung di lahan TNI Kelurahan Bulusan , Kecamatan Tembalang, Semarang, Rabu (14/8).

Kehadiran Kapolda Jateng menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara penanaman jagung merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan yang diinisiasi oleh Kodam IV Diponegoro bekerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahan-lahan yang sebelumnya tidak produktif dapat dimanfaatka untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa Polri akan terus mendukung program-program berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

BACA JUGA  Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama untuk Keamanan dan Kedamaian

“Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas dan keamanan, menjadi dasar penting bagi tercapainya pembangunan berkelanjutan, terutama di sektor pertanian,” ujar Kombes Pol Artanto.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara TNI dan Polri, didukung oleh pemerintah.

Tujuannya untuk memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah dapat terus meningkat, sejalan dengan pembangunan daerah.

“TNI dan Polri akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Jawa Tengah,” tegasnya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  Bupati Humbahas Serahkan Dua Unit Traktor untuk Kelompok Tani

Siswantini Suryandari

Related Posts

SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo Gembleng Siswa Baru

SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda) menggembleng siswa baru agar lebih disiplin dan memiliki jiwa nasionalis. Hal tersebut disampaikan Kepala Sekolah Smamda M Zainul Arifin saat upacara bendera di halaman sekolah…

MK Tegaskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

MAHKAMAH Konstitusi (MK) menegaskan bahwa wakil menteri dilarang rangkap jabatan, baik sebagai komisaris maupun direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. Penegasan ini tertuang dalam Putusan MK…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo Gembleng Siswa Baru

  • July 18, 2025
SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo Gembleng Siswa Baru

MK Tegaskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

  • July 18, 2025
MK Tegaskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Vietnam Jadi Korban Kedua Timnas di Leg 2 SEA V League

  • July 17, 2025
Vietnam Jadi Korban Kedua Timnas di Leg 2 SEA V League

UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

  • July 17, 2025
UGM Klarifikasi Pernyataan Sofian Effendi Soal Ijazah Jokowi

Mantan Rektor UGM Minta Unggahan Live Streamingnya Dihapus

  • July 17, 2025
Mantan Rektor UGM Minta Unggahan Live Streamingnya Dihapus

Inovasi Javafon Ciptakan Plafon PVC Ramah Lingkungan

  • July 17, 2025
Inovasi  Javafon Ciptakan Plafon PVC Ramah Lingkungan