Predator Anak Modus Jemput Sekolah Ditangkap Polisi

SEORANG predator anak  yang melakukan aksi di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya diringkus aparat aparat Reskrim Polresta Sidoarjo.

Motif pelaku menjemput para korban di sekolah dengan mengaku sebagai kerabat, dan selanjutnya membawa para korban di rumah kos untuk dicabuli.

Pelaku bernama Rahmat Hidayat,47, telah mencabuli sedikitnya 10 anak di bawah umur.

Pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, menarget para korban berusia antara 7 hingga 15 tahun di sekolah.

Pelaku biasa mengaku kerabat, dan menjemput korban saat jam pulang sekolah.

Namun bukannya diantar pulang, pelaku membawa korbannya ke rumah kos, dengan alasan mengambil uang.

Di rumah kos tersebut para korban disekap, dicabuli, dan diancam akan dibunuh bila berteriak.

BACA JUGA  Pedagang Pujasera Balongbendo Meninggal Mendadak

Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku biasa berpindah kos, yang lokasinya sengaja berdekatan dengan sekolah korban yang menjadi target.

Laki-laki yang ditinggal cerai istrinya itu biasa kos hanya satu atau dua minggu, dan itupun sering kabur dan tidak membayar.

Predator anak beraksi di Surabaya dan Sidoarjo

Pelaku mengaku melakukan aksi di dua sekolah di Kota Surabaya, dan delapan kali aksi di Sidoarjo, kebanyakan siswi SD.

Dua dari korban disetubuhi, dan delapan lainnya dicabuli. Namun ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak dari pengakuan pelaku.

“Diminta kepada para orangtua atau wali murid waspada dan berhati-hati terhadap anaknya masih bersekolah,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Fahmi Amarullah, Selasa (17/12).

BACA JUGA  KPK Temukan Uang Tunai dalam OTT Bupati Ponorogo

“Kalau memang biasanya dijemput, ya dijemput tepat waktu supaya tidak mengalami kejadian yang seperti kasus ini,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat degan UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya adalah pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda