Kabupaten Kulon Progo Ajukan Usulan Kenaikan UMK 6,5%

PEMERINRTAH Kabupaten Kulon Progo mengajukan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5% ke Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Dengan peningkatan 6,5% berarti yang berlaku 2025 mendatang sebesar Rp2.340.201. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp132.464 dari yang berlaku tahun sebelumnya.

Rekomendasi kenaikan UMK ini sudah diandatangani oleh Pj Bupati Kulon Progo Sri Nurkyatsiwie dan sudah diajukan ke Pemda DIY.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Kulon Progo Bambang Sutrisno, menjelaskan besaran kenaikan 6,5% itu mengikuti Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 16/2024.

Dengan kenaikan itu, besaran UMK Kulon Progo lebih tinggi dibanding Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY yang besarannya Rp2.264.040 yang telah diumumkan beberapa hari sebelumnya,” kata Bambang, Minggu (15/12).

BACA JUGA  Serapan Tenaga Kerja Jateng Tertinggi di Pulau Jawa

Bambang menambahkan masih belum dapat disebutkan secara rinci seberapa besar UMK Kulon Progo 2025, karena masih menunggu keputusan Gubernur.

“Kami mengusulkan, tetapi kewenangan memutuskan dan mengumumkan ada di Gubernur,” katanya.

Pengumuman akan dilakukan paling lambat 18 Desember 2024 ini.

Koordinator Forum Serikat Pekerja Kulon Progo Taufik Riko mengemukakan, idealnya kenaikan itu sebesar 7% – 8%. Hal itu karena kenaikan harga bahan kebutuhan pokok yang cukup tinggi.

Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Upah Minimum Provinsi 2025 pada 11 Desember lalu.

Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 yaitu Rp2.264.080,95 atau mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau naik sebesar Rp138.183,34. (AGT/S-01)

BACA JUGA  Potensi Hujan Selama 3 Hari di Daerah Istimewa Yogyakarta

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Pelopori Tertib Berlalu Lintas

DALAM rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan rangkaian kegiatan sosial dan edukasi keselamatan berlalu lintas bersama komunitas driver ojek…

Tekan Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Career Day 2026

PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Jatim) bekerja sama dengan Forum Bursa Kerja Khusus (FBKK) menggelar Career Day atau Mini Job Fair 2026 di Aula…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dukung Film ‘Jangan Buang Ibu’, Montiss Ajak Masyarakat Muliakan Orang Tua

  • June 18, 2026
Dukung Film ‘Jangan Buang Ibu’, Montiss Ajak Masyarakat Muliakan Orang Tua

Menteri PPPA Berharap SR Bisa Lahirkan Generasi Berkualitas

  • June 18, 2026
Menteri PPPA Berharap SR Bisa Lahirkan Generasi Berkualitas

Sambut Hari Bhayangkara, Polda DIY Gelar Donor Darah

  • June 18, 2026
Sambut Hari Bhayangkara, Polda DIY Gelar Donor Darah

Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Pelopori Tertib Berlalu Lintas

  • June 18, 2026
Ditlantas Polda DIY Ajak Driver Ojol Pelopori Tertib Berlalu Lintas

Dukung Swasembada Garam, UGM Perkenalkan Teknologi SWRO

  • June 18, 2026
Dukung Swasembada Garam, UGM Perkenalkan Teknologi SWRO

Tekan Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Career Day 2026

  • June 18, 2026
Tekan Pengangguran, Pemprov Jatim Gelar Career Day 2026