Tok! UMK Pekanbaru 2025 Resmi Naik 6,5 Persen

DEWAN Pengupahan Kota Pekanbaru akhirnya menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru pada 2025 yakni Rp3.675.937,97.

Usulan UMK itu naik 6,5% dari UMK Pekanbaru 2024. Besaran UMK Pekanbaru 2024 yakni Rp3.451.584 atau naik Rp224,454,02.

“Kita sudah sepakati usulan UMK Pekanbaru, naik sekitar Rp200 ribu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuir, Minggu (15/12).

Ia menjelaskan proses pembahasan usulan UMK di dewan pengubahan tidak ada kendala dan sudah dilakukan penandatanganan berita acara perhitungan Nilai UMK tahun 2025. Adapun penandatanganan usulan UMK Pekanbaru tahun 2025 dilakukan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat kepada Pj Gubernur Provinsi Riau Rahmad Hadi.

BACA JUGA  Cuaca Panas Picu Sembilan Kali Kebakaran Lahan di Pekanbaru

“Usulan UMK Pekanbaru tahun depan sudah ditandatangani, sudah dilakukan penandatangan rekomendasi UMK dari Pj Wako (Wali Kota) Pekanbaru kepada Pj Gubenur Riau Rahman Hadi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, terdapat formulasi dalam penghitungan UMK Pekanbaru pada 2025. Yaitu menambahkan 6,5% pada UMK tahun 2024 sehingga nilainya menjadi UMK tahun 2025.

“Itu formula yang kita gunakan untuk menghitung besaran UMK tahun depan,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak