Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang pada Selasa (15/9/2026).

Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line di gerbang masuk area tambang oleh Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman didampingi Kasatpol PP Jabar dan perwakilan Pemkab Karawang.

Sekda Herman menyebut, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan perusahaan agar memenuhi sejumlah persyaratan supaya usaha tambangnya bisa berjalan. Namun, hingga peringatan ketiga pihak perusahaan belum juga memenuhinya.

“Pemda Provinsi Jabar sudah tiga kali mengirim peringatan pada Mei 2025, Mei 2026 dan terakhir Agustus 2026. Ada berbagai hal yang harus dipenuhi, dilengkapi agar usaha tambang ini bisa dilanjutkan tapi faktanya hari ini kami cek ternyata belum dipenuhi semua, masih banyak item yang belum lengkap,” jelasnya.

BACA JUGA  Renovasi Gerbang Gedung Sate Rp3,9 Miliar Tuai Sorotan

Persoalan sosial

Pemprov Jabar menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari, Pangkalan, Karawang. (Dok.Diskominfo Jabar)

Herman menegaskan, tidak boleh ada aktivitas sampai semua persyaratan dilengkapi, salah satunya yang menyangkut persoalan sosial.

“Tidak boleh ada aktivitas sampai dengan semua dilengkapi, seperti persoalan sosial dipenuhi dan besok Bapak akan diundang untuk menyampaikan berbagai kendala tantangan di lapangan,” ujar Herman.

Adapun hasil tambang yang dikelola PT Mas Putih Belitung yakni bahan baku semen yang disuplai untuk PT Jui Shin Indonesia. Lokasi operasional tambang tersebut menggunakan jalan provinsi yaitu ruas jalan Badami-Loji sepanjang 10 kilometer. Per hari puluhan truk bertonase 30 ton melintas hingga membuat jalan rusak.

“Konsekuensi dari eksplorasi tambang ini menggunakan jalan provinsi dan sekarang kondisinya rusak,” kata Herman.

BACA JUGA  Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Dilanjutkan Sabtu Pagi

Dikeluhkan masyarakat

Kondisi oleh aktivitas tambang ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Perwakilan masyarakat sudah menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jabar dan langsung direspons dengan penutupan operasional tambang.

Herman menuturkan, Gubernur Jabar sudah memberikan surat peringatan berupa sanksi administratif. Jika ingin sanksi itu dicabut PT Mas Putih Belitung harus memenuhi empat klausul, antara lain, pembuatan fasilitas publik di sekitar wilayah tambang, perbaikan jalan, revitalisasi trotoar, dan penataan warung.

“Atas nama ketentuan, atas nama Undang-undang, dan tentu atas nama kepentingan masyarakat kami menghentikan operasional tambang. Sanksi dicabut apabila memenuhi empat klausul,” tutur Herman. (RO/YY/N-01)

BACA JUGA  Abdi Nagri Nganjang ka Warga Digelar di Bale Pakuan 12 April

Dimitry Ramadan

Related Posts

83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

PENGHAGENG Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi menyerahkan Serat Kekancingan yang diawali dengan Serat Palilah kepada 83 warga Padukuhan Sengir Kalurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman. Mereka adalah warga kawasan…

Gubernur KDM Beri Uang Tunggu untuk Korban Selamat Kecelakaan Kapal Virgo

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan uang tunggu bagi 12 korban selamat dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8. Para korban kini berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Setiap korban selamat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

  • September 16, 2026
Dewa United Permalukan Borneo FC di Samarinda

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

  • September 16, 2026
83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

  • September 16, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

  • September 16, 2026
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric