Pengelolaan Aset Pemda Sidoarjo Harus Ada Perbaikan

PENGELOLAAN aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo harus ada perbaikan. Sistem dan penataan lebih baik untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

Harapannya pengelolaan aset pemda yang baik bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan  oleh Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah saat sarasehan menyambut Hari Anti korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember di aula Kejari Sidoarjo, Jumat (6/12).

Sarasehan bertema “Pengadaan, Pengelolaan, Pemanfaatan dan Pengamanan Aset Milik Pemerintah Daerah yang Baik Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.

Sarasehan diikuti segenap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo.

“Pengelolaan aset daerah supaya lebih tertata lagi, dan tentunya ada perbaikan sistem sehingga dalam pencegahan korupsi bisa lebih baik lagi,” kata Roy.

BACA JUGA  Suami Istri Asal Bangkalan Curi Motor di Sidoarjo Terekam CCTV

Pencegahan tindak pidana korupsi dengan cara perbaikan sistem pengelolaan aset daerah lebih baik daripada penindakan hukum.

Perbaikan sistem pengelolaan aset pemda juga bisa meningkatkan PAD untuk kemakmuran bersama masyarakat Sidoarjo.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi mendukung masukan Kejari Sidoarjo untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah.

Perbaikan sistem ini menurut Subandi akan bisa menekan angka kebocoran yang terjadi.

“Apalagi hari ini Sidoarjo terus menjadi sorotan (kasus korupsi), tentunya kita sebagai plt bupati, tugas kita untuk menyelesaikan pencegahan korupsi di Sidoarjo, ini harus kita lakukan,” ujar Subandi.

Ia mengaku sudah mewanti-wanti sekda, para OPD dan camat untuk hati-hati dalam mengelola aset pemda.

Penataan aset pemda harus dilakukan lebih baik, sehingga tidak ada lagi kebocoran atau tidak terjadi tindak pidana korupsi di dalamnya.

BACA JUGA  Ribuan Nahdliyin Sholawat Pilkada Damai di Sidoarjo

Subandi menambahkan, PAD Sidoarjo saat ini sekitar Rp2,1 triliun. PAD tersebut  bisa bertambah apabila kebocoran pengelolaan aset pemda bisa dicegah.

PAD Sidoarjo sebesar itu di antaranya dari pajak reklame sekitar Rp20 miliar, PBB sekitar Rp287 miliar. Juga dari denda pajak daerah Rp7 miliar dan PAD lain yang sah sekitar Rp38 miliar. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

JALAN lintas Simanindo-Pangururan, yang menjadi jalur vital di Kabupaten Samosir  terancam putus akibat longsor. Kerusakan terparah terlihat di Desa Garoga dan Desa Simamora, Kecamatan Simanindo, di mana badan jalan menyempit…

Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

TIM voli putri Jakarta Popsivo Polwan kembali memetik kemenangan di laga keduanya di Malang seusai menggilas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia 3-0 (25-13, 25-22, 25-19) dalam lanjutan PLN Mobile Proliga 2025,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

  • January 19, 2025
Warga Desak Jalan Lintas Simanindo-Pangururan segera Diperbaiki

Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

  • January 18, 2025
Sapu Bersih di Malang, Popsivo Polwan Kukuh Puncaki Klasemen

Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

  • January 18, 2025
Polisi Tangkap Dua Remaja saat Patroli Samapta

Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

  • January 18, 2025
Hakim Tetap Lanjutkan Sidang Investasi Bodong Rp3,4 Miliar

Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan Bakari Sampah

  • January 18, 2025
Tekan Biaya Kebersihan, Warga Pangururan  Bakari Sampah

UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor

  • January 18, 2025
UNY Buka Pendidikan Jarak Jauh untuk Magister dan Doktor