KPU Riau Siap Hadapi Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengaku siap menghadapi munculnya beberapa gugatan perselisihan terkait hasil pemilihan umum (PHPU). Mereka pun berjanji akan menyelesaikan setiap gugatan dengan profesionalitas dan keadilan.

“KPU Riau sudah siap menghadapi setiap gugatan para pemohon di Mahkamah Konstitusi. Sebagai informasi, terdapat 11 pemohon yang kita terima terdiri dari 9 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan 2 permohonan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Riau,” tegas Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Sabtu (4/5).

Ia menjelaskan, sejauh imi pihaknya telah melakukan penyerahan dokumen alat bukti kepada Pengacara KPU RI atas gugatan calon DPD RI atas nama Edwin Pratama untuk Pemilu DPD anggota DPD RI di Provinsi Riau di meja layanan Help Desk pendampingan Hukum KPU RI di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.

BACA JUGA  Cegah Harimau Kembali, BBKSDA Imbau Warga tidak Pelihara Hewan

Turut serta dalam kesempatan itu anggota KPU Riau Supriyanto, Nahrawi dan Nugroho Noto Susanto. Hadir juga tim sekretariat KPU Riau dan KPU kabupaten dan kota yang menjadi lokus gugatan.

Anggota KPU Riau Supriyanto yang juga Ketua Divisi Hukum menegaskan setiap gugatan akan ditangani dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami siap menghadapi tantangan itu dan akan menjalankan semua prosedur hukum yang ada dengan transparansi dan integritas,” tegasnya.

Supri panggilan akrab Divisi Hukum KPU Riau tersebut juga menyebutkan KPU Riau telah melakukan segala upaya untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan sebaik-baiknya, dengan memastikan bahwa setiap tahapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Harimau Sumatra Dievakuasi Setelah Konflik dengan Pekerja

“Kami yakin bahwa proses demokrasi harus dijaga kebenarannya, kami juga menghargai upaya hukum yang dilalui oleh peserta Pemilu untuk mendapatkan keadilan. Kami juga berkomitmen untuk memastikan integritas hasil pemilihan umum,” ujarnya.

Sementara proses hukum berjalan, KPU Riau juga mengajak masyarakat dan semua peserta Pemilu untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berlangsung.

“Kami yakin bahwa dengan kerja sama dan kepercayaan dari semua pihak, perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik dan hasil akhirnya akan mencerminkan kehendak rakyat secara demokratis,” ujar Supri. (Rud/N-01)

BACA JUGA  Mahasiswa Solo Uji Materi Syarat Umur Kontestasi Pilkada ke MK

Dimitry Ramadan

Related Posts

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

GERAKAN  Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun mendesak Kapolres Pematangsiantar untuk mempercepat  proses penyelidikan kebakaran pasar tradisional Pasar Dwikora Parluasan. Kebakaran yang terjadi pada 18 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB…

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda