32 Hewan Ternak di Riau Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku

PEMERINTAH Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) kembali menerima laporan adanya ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Setelah sebelumnya di temukan di Kabupaten Kampar, PMK juga ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKH Riau Heri Afrizon mengatakan, pihaknya baru saja mendapatkan laporan ditemukan kasus ternak yang terpapar PMK yakni di Inhu sebanyak 26 kasus, Inhil empat, dan Kampar dua ternak.

“Saat ini sudah ada 32 kasus PMK di Riau. Yang terbaru kami mendapat laporan ada temukan PMK di Inhu sebanyak 26 kasus, Inhil empat kasus dan yang lama di Kampar ada dua kasus,” katanya, Rabu (22/1).

BACA JUGA  Pekanbaru Mulai Diselimuti Asap Akibat Karhutla di Karya Indah

Dari puluhan kasus PMK tersebut, hingga saat ini belum ada ternak yang ditemukan mati maupun harus dilakukan potong paksa.

Sementara itu, untuk proses penyembuhan ternak hingga saat ini masih terus diusahakan.

“Terhadap 32 kasus itu, hingga saat ini belum ada ternak yang dilaporkan mati maupun harus di potong paksa. Saat ini tim masih berusaha menyembuhkan ternak tersebut,” ujarnya.

Ia  juga mengimbau masyarakat yang mendapati ternaknya terpapar PMK untuk dapat segera melaporkan kepada petugas peternakan terdekat. Hal ini agar dapat segera dilakukan pengobatan sehingga penyebarannya dapat dihentikan.

“Kami harapkan masyarakat yang menemukan ada ternaknya terpapar PMK segera melapor. Sehingga penyebaran PMK dapat diantisipasi karena penyebaran penyakit ini cukup cepat,” pungkasnya. (Rud/N-01)

BACA JUGA  PMK masih Hantui Sapi Perah di Boyolali

Dimitry Ramadan

Related Posts

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

SEBAGAI wujud kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu, PT PLN UP3 Pematangsiantar kembali menyalurkan bantuan melalui program Xtracare. Sebanyak 15 paket sembako diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah…

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

KABAR penahanan seorang oknum pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB, 46 tahun, yang berhembus di masyarakat Jambi akhirnya terkonfirmasi. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji, Senin (29/6)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura