
BIDANG Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polresta Sidoarjo, Kamis (16/7).
Operasi dilakukan guna memastikan kedisiplinan, profesionalisme, serta integritas personel kepolisian dalam menjalankan tugas.
Operasi yang dipimpin oleh Panitriksa III Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim, Ipda Yunus Hajibah, menyasar berbagai aspek kedisiplinan. Mulai dari sikap tampang saat apel pagi hingga kelengkapan administrasi personel.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi, tim Bidpropam Polda Jatim juga menggelar tes urine secara acak. Mereka juga merazia ponsel para personel untuk memberantas praktik perjudian daring di lingkungan kepolisian.
Bebas narkoba dan judol

Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan, tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan perjudian online.
Seluruh personel yang menjalani tes urine acak dinyatakan bersih dari narkotika. Hasil pemeriksaan aplikasi pada telepon genggam personel juga menunjukkan tidak ada penggunaan aplikasi judi online.
Sementara saat pemeriksaan pada ruang tahanan Sat Tahti serta buku mutasi tahanan dipastikan berjalan sesuai aturan. Fasilitas tahanan di sana dinilai sudah sesuai prosedur.
Demikian pula saat pengawasan langsung pada layanan Mall Mini dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menunjukkan aktivitas pelayanan masyarakat berjalan lancar.
Pengawasan dan pembinaan

Kasipropam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menegaskan bahwa Operasi Gaktibplin ini merupakan bagian penting dari pengawasan dan pembinaan internal Polri.
”Operasi Gaktibplin ini menjadi bagian dari pengawasan dan pembinaan internal agar setiap personel tetap disiplin, profesional, serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, hasilnya tidak ditemukan pelanggaran,” ujar Iptu Achmad Gusairi.
Melalui operasi ini, Polresta Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik secara bersih, dengan didukung oleh personel yang berintegritas dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum. (OTW/M-01)






