Bea Cukai Surakarta Gagalkan Rokok Ilegal Siap Edar

BEA Cukai Surakarta gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai senilai Rp628 juta. Sekaligus menangkap Har, pengedar rokok ilegal di Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Sebanyak 454.000 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa pita cukai senilai Rp628.220.000, berhasil kita sita,” kata Kasi Penyuluhanbdan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, M Arif Budiman kepada wartawan, Rabu (18/9) di Solo.

Dari perhitungan barang bukti yang disita, maka nilai cukai terutang atas rokok illegal itu sebesar

Rp339.644.000. Dengan total kerugian negara  sebesar Rp435.802.180,00.

Keberhasilan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Surakarta dalam penggagalan peredaran rokok tanpa cukai itu, berasal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA  Tim gabungan dan Bea Cukai Tasikmalaya Sita 65 Ribu Rokok Ilegal

Dia paparkan TP2 Bea Cukai langsung melakukan  surveillance di lokasi Desa Pojok. Saat di sana mendapati seorang pria sedang memindah sejumlah paket kardus coklat berisi rokok ilegal ke dalam mobil.

“Dengan cepat kita lakukan pencegahan. Dan begitu dilakukan pembongkaran bungkusan kardus itu, ternyata benar berisi rokok tanpa lekatan pita cukai,” kata Arif Budiman.

Selain barang yang sudah dimasukkan dalam mobil, ternyata di dalam rumah juga masih ada bertumpuk rokok ilegal. Har selaku pelaku pengedar langsung diamankan.

Pelaku dijerat dengan  Pasal 54 da atau Pasal 56 Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Pelaku langsung dititipkan di Rutan Kelas I Surakarta, untuk kepentingan pemeriksaan.

BACA JUGA  Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal

“Kami berharap masyarakat terus beraesia memberikan informasi, jika mencurigai adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka,” harap Arif.

Selain melanggar hukum, mengedarkan rokok illegal juga merugikan bagi pedagang rokok maupun produsen rokok legal. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kapolda Jateng Berkomitmen Berantas Peredaran Narkotika

KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan keseriusannya menangani kasus narkotika.  Hal itu dia tunjukan  selama 2024 hingga 2025, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar narkotika.…

Perubahan Iklim Ekstrem Picu Krisis Air dan Pangan di Indonesia

Perubahan iklim yang semakin ekstrem memicu krisis air dan ketahanan pangan di Indonesia. Dalam Talkshow Kongres Gerakan Restorasi Sungai Indonesia (GRSI) dan Gerakan Pemanenan Air Hujan Indonesia (GMHI) 2025, para…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UNS Canangkan Perlindungan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • May 8, 2025
UNS Canangkan Perlindungan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Pentingnya Mengenali Gejala Penyakit Lupus Sejak Dini

  • May 8, 2025
Pentingnya Mengenali Gejala Penyakit Lupus Sejak Dini

Kapolda Jateng Berkomitmen Berantas Peredaran Narkotika

  • May 8, 2025
Kapolda Jateng Berkomitmen Berantas Peredaran Narkotika

Pentas UKM Teater 28 Unsil Cermin Kegelisahan pada Dunia Maya

  • May 8, 2025
Pentas UKM Teater 28 Unsil Cermin Kegelisahan pada Dunia Maya