Polda Jambi Amankan Puluhan Truk Batubara Langgar Aturan

JAJARAN Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mengamankan puluhan truk pengangkut hasil tambang batubara yang masih melintasi ruas jalan umum di Kota Jambi sekitarnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Komisaris Besar Dhafi membenarkan hal itu kepada wartawan di Jambi, Rabu (18/9).

Dhafi menyebutkan, puluhan truk pengangkut batubara tersebut ditindak lantaran beroperasi di jalan umum.

Sesuai Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/Ingub/Dishub/2024 yang diberlakukan sejak Januari lalu mengharuskan semua armada pengangkut hasil tambang batubara tidak boleh melalui jalan umum.

“Komitmen kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi jelas dan tegas. Truk-truk yang kedapatan melanggar, melintasi jalan umum kita ambil tindakan tegas,” tegas Dhafi.

BACA JUGA  Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muarojambi

Pada hari ini, Rabu (18/9) ad 34 unit truk roda ena pengangkut batubara nekat masuk jalan umum ditindak tegas.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, truk-truk tersebut juga melakukan pelanggaran aturan berlalu-lintas. Pelanggaran dimaksud, antara lain kelebihan tonase, rambu-rambu lalu-lintas, dan terkait kecepatan.

Dirlantas Dhafi mengamini, terkait penertiban mobilitas hasil tambang batubara di Jambi harus dilakukan secara terintegrasi.

Tidak bisa dilakukan hanya oleh personel Polri di jajaran Ditlantas Polda Jambi. Langkah penertiban harus dilaksanakan terpadu, dan tegas. Dimulai dari hulu tambang.

Terkait dengan pelanggaran instruksi gubernur yang seolah dipandang sebelah mata oleh pelaku usaha angkutan batubara,” kata Dhafi.

Ia harapkan Pemprov Jambi harus jeli, dan secara terpadu melibatkan institusi terkait lainnya. Seperti jajaran Dinas Perhubungan,  Dinas ESDM dan termasuk  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA  Polda Jambi Amankan 4 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

“Perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi jelas dan tegas,” tegasnya.

“Sanksi tersebut dikeluarkan oleh Kementrian ESDM atas dasar rekomendasi dari Pemprov Jambi,” lanjutnya.

Semenjak awal September 2024, Ditlantas Polda Jambi telah melakukan 197 penindakan terhadap angkutan batubara yang bandel.

Sebanyak 72 unit kendaraan angkutan truk batubara harus diamankan. Sisanya berupa penindakan surat kendaraan.

Lokasi penindakan di wilayah Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi.(Sal/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Transisi Desil 5-6 Jadi Sorotan, Walkot Bandung Siap Lindungi Warga Rentan

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan menyoroti kondisi masyarakat yang mengalami perubahan status kesejahteraan dari Desil 5 ke Desil 6. Kelompok tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi kehilangan akses terhadap…

Keluhan Warga Soal ‘Polisi Tidur’ Malah Berujung Dugaan Intimidasi 

KEBERADAAN Keberadaan ‘polisi tidur’ yang terlampau rapat di Perumahan Alana Regency Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, dikeluhkan warga. Ada kesepakatan untuk membongkar fasilitas tersebut namun gagal dieksekusi akibat munculnya dugaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Transisi Desil 5-6 Jadi Sorotan, Walkot Bandung Siap Lindungi Warga Rentan

  • August 24, 2026
Transisi Desil 5-6 Jadi Sorotan, Walkot Bandung Siap Lindungi Warga Rentan

Sleman Bidik Jejaring Kota Film Dunia Lewat  UNESCO Creative Cities Network

  • August 24, 2026
Sleman Bidik Jejaring Kota Film Dunia Lewat  UNESCO Creative Cities Network

Mahasiswa UGM Ikuti NIB 2026 di Kanada

  • August 24, 2026
Mahasiswa UGM Ikuti NIB 2026 di Kanada

Keluhan Warga Soal ‘Polisi Tidur’ Malah Berujung Dugaan Intimidasi 

  • August 24, 2026
Keluhan Warga Soal ‘Polisi Tidur’ Malah Berujung Dugaan Intimidasi 

Gol Gvardiol Antar Kemenangan Manchester City atas Bournemouth

  • August 24, 2026
Gol Gvardiol Antar Kemenangan Manchester City atas Bournemouth

Perjuangan Srikandi Muda Indonesia Berakhir di Tangan Thailand

  • August 23, 2026
Perjuangan Srikandi Muda Indonesia Berakhir di Tangan Thailand