Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muarojambi

KEPOLISIAN Resort Muara Jambi resmi menghentikan penyidikan terhadap Tri Wulandari, guru honorer sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Muarojambi, yang dipersangkakan melakukan tindak kekerasan terhadap seorang siswa pada pertengahan 2025 silam.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar membenarkan hal itu melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji kepada wartawan di Mapolda Jambi, Rabu malam (21/1).

Erlan menjelaskan, keputusan penghentian penyidikan terhadap Tri Wulandari dilakukan berdasarkan kesepakatan damai dari pihak pelapor dan terlapor melalui gelar perkara khusus – jalur restorative justice – yang kelar pada Rabu (21/1) sore di Aula Mapolres Muara Jambi.

“Alhamdulillah, upaya mediasi yang sebelumnya juga kerap dilakukan, Rabu sore tadi berbuah damai. Keputusan berdamai itu juga disaksikan stakeholder terkait, antara lain dari kejaksaan dan dinas pendidikan setempat,” ujar Erlan.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara, Polda Jateng Gelar Baksos di Klenteng Sampokong

Dicat pirang

Dalam pertemuan mediasi yang disaksikan Kapolres Muara Jambi Ajun Komisaris Besar Heri Supriawan dan pemangku kejaksaan setempat, ditandai ungkapan permintaan maaf dan aksi salaman antara guru Tri Wulandari dan pelapor Subandi (orangtua siswa korban).

“Penyidikannya dihentikan. Tidak ada tekanan dari siapapun,” tegas Erlan.

Untuk diketahui, dugaan kasus tindak kekerasan yang ditudingkan kepada Tri Wulandari berawal dari laporan Subandi yang menuding guru Tri Wulandari melakukan tindak kekerasan kepada anaknya.

Tindak kekerasan dimaksud, terjadi pekan awal Januari 2025, saat Tri Wulandari menertibkan rambut beberapa anak yang dicat pirang. Nahas, ketika pembinaan disiplin tersebut, seorang siswa – anak dari pelapor – mengeluarkan perkataan yang tidak patut. Dan Tri Wulandari pun secara spontan menampar si anak.

BACA JUGA  Kemendikdasmen Beri Tunjangan untuk Guru di Wilayah Bencana

Jadi tersangka

Perlakuan guru wanita tersebut akhirnya bermuara ke polisi. Meskipun sudah minta maaf kepada Subandi dan keluarga, dan upaya mediasi gencar dilakukan pihak kepolisian dan beberapa pihak, kasusnya tetap berlanjut. Semenjak pertengahan 2025, Tri Wulandari pun ditetapkan sebagai tersangka.

Beruntung, menjelang kunjungan tim Komisi III DPR RI yang terkabar datang ke Polda Jambi Kamis besok, sengketa kasus yang banyak diperbincangkan masyarakat tersebut berakhir damai. (SM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau pelaksanaan uji coba (piloting) Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kabupaten Sleman, Kamis (13/8). Tujuannya untuk menguji keandalan data serta kecepatan infrastruktur…

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

UNTUK mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat (Jabar ) memperketat upaya pencegahan di lapangan sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

  • August 13, 2026
Tinjau Perlinsos Digital, Menkomdigi Pastikan Bansos Tepat Sasaran dan Bebas KKN

Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

  • August 13, 2026
Pemprov Jabar Siaga Cegah Karhutla saat Kemarau

Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

  • August 13, 2026
Bantu Mahasiswa Dapat Pengalaman,Telkomsel Luncurkan Virtual Virtuship

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI