Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muarojambi

KEPOLISIAN Resort Muara Jambi resmi menghentikan penyidikan terhadap Tri Wulandari, guru honorer sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Muarojambi, yang dipersangkakan melakukan tindak kekerasan terhadap seorang siswa pada pertengahan 2025 silam.

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar membenarkan hal itu melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji kepada wartawan di Mapolda Jambi, Rabu malam (21/1).

Erlan menjelaskan, keputusan penghentian penyidikan terhadap Tri Wulandari dilakukan berdasarkan kesepakatan damai dari pihak pelapor dan terlapor melalui gelar perkara khusus – jalur restorative justice – yang kelar pada Rabu (21/1) sore di Aula Mapolres Muara Jambi.

“Alhamdulillah, upaya mediasi yang sebelumnya juga kerap dilakukan, Rabu sore tadi berbuah damai. Keputusan berdamai itu juga disaksikan stakeholder terkait, antara lain dari kejaksaan dan dinas pendidikan setempat,” ujar Erlan.

BACA JUGA  Polda Jateng Gandeng Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Medsos

Dicat pirang

Dalam pertemuan mediasi yang disaksikan Kapolres Muara Jambi Ajun Komisaris Besar Heri Supriawan dan pemangku kejaksaan setempat, ditandai ungkapan permintaan maaf dan aksi salaman antara guru Tri Wulandari dan pelapor Subandi (orangtua siswa korban).

“Penyidikannya dihentikan. Tidak ada tekanan dari siapapun,” tegas Erlan.

Untuk diketahui, dugaan kasus tindak kekerasan yang ditudingkan kepada Tri Wulandari berawal dari laporan Subandi yang menuding guru Tri Wulandari melakukan tindak kekerasan kepada anaknya.

Tindak kekerasan dimaksud, terjadi pekan awal Januari 2025, saat Tri Wulandari menertibkan rambut beberapa anak yang dicat pirang. Nahas, ketika pembinaan disiplin tersebut, seorang siswa – anak dari pelapor – mengeluarkan perkataan yang tidak patut. Dan Tri Wulandari pun secara spontan menampar si anak.

BACA JUGA  Kesuksesan Pemilu Dinilai Karena Peran Serta Semua elemen Bangsa

Jadi tersangka

Perlakuan guru wanita tersebut akhirnya bermuara ke polisi. Meskipun sudah minta maaf kepada Subandi dan keluarga, dan upaya mediasi gencar dilakukan pihak kepolisian dan beberapa pihak, kasusnya tetap berlanjut. Semenjak pertengahan 2025, Tri Wulandari pun ditetapkan sebagai tersangka.

Beruntung, menjelang kunjungan tim Komisi III DPR RI yang terkabar datang ke Polda Jambi Kamis besok, sengketa kasus yang banyak diperbincangkan masyarakat tersebut berakhir damai. (SM/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

BUPATI Sidoarjo Subandi meminta semua kepala desa segera membaur dan menghilangkan sekat-sekat politik pasca-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Hal tersebut dikatakan Subandi seusai melantik 80 kepala desa (kades) terpilih di Pendopo…

Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

DALAM rangka memperingati momentum Muharram yang bertepatan dengan Tahun Baru Hijriah, Laznas Lembaga Manajemen Infaq (LMI) menggelar kegiatan edukasi lingkungan yang inovatif, Minggu (28/6). LMI membawa sekitar 30 anak yatim…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

  • June 29, 2026
Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Sidoarjo Tegaskan tidak Ada Lagi Sekat Politik

Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

  • June 29, 2026
Sukses Singkirkan Afrika Selatan, Kanada Makin Pede Hadapi Lawan di 16 Besar

Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

  • June 29, 2026
Sambut Tahun Baru Islam, LMI Ajak Anak Yatim Belajar Kelola Sampah

Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

  • June 28, 2026
Buat Sejarah, Timnas Voli Indonesia Jadi Juara AVC Cup 2026

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

  • June 28, 2026
Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur

  • June 28, 2026
UII Lantik 88 Lulusan Perdana Program Profesi Insinyur