Polresta Surakarta Tangkap Ketua Geng San Andreas

POLRESTA Surakarta menyatakan perang tanpa kompromi terhadap San Andreas, kelompok preman lokal sadis.

Pentolan geng yang bernama Chandra Pamungkas bersama dua anggotanya sudah ditangkap, usai membacok dua suporter bola Solo.

Geng preman brutal baru saja ditangkap di kawasan Juanda, Pucang Sawit. Mereka memiliki kata sandi ‘mainkan’, saat akan beraksi membabi buta terhadap para korban, siapa pun tanpa pilih pilih.

Dua korban yang kena sasaran amukan brutal itu adalah dua suporter Persis berinisial EF (19) warga Karanganyar dan MAS,warga Solo pada Sabtu (3/8) malam.

Polisi sempat mengira bahwa aksi kekerasan itu sebagai bagian dari perkelahian antar suporter.

Tetapi, dari telisik dan gerak cepat polisi yang berlanjut penangkapan tiga kawanan preman itu, mematahkan kesimpulan adanya perang antar suporter.

BACA JUGA  Istri Tewas Korban KDRT Gara-gara Tolak Uang Rp30 Ribu

“Ternyata bukan antar suporter, tetapi pelakunya adalah  geng San Andreas,” kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa pers di Mako Polresta setempat, Jumat (9/8).

Iwan mengungkapkan geng San Andreas yang  sadis dalam beraksi itu berjumlah 51 orang. Baru tiga kawanan yang dibekuk.

Sisanya akan disasar dengan target geng preman lokal yang tersebar di Solo Raya itu harus dibubarkan. Bila nekat akan dibabat tanpa kompromi di depan hukum.

“Mereka beranggota 51 orang dan dikepalai CP (Chandra Pamungkas),  seorang residivis kasus kekerasan. Aksi sadistis mereka ini terinpirasi dari game yang sering mereka mainkan di gadget. Tidak pilih pilih korban. Karena itu harus dibubarkan,” tukas Iwan.

BACA JUGA  Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Chandra Pamungkas  selaku pentolan geng San Andreas, menjadi yang pertama dibekuk. Ia memimpin dua anggotanya untuk menganiaya secara acak warga yang ditemui di jalan.

Mereka beraksi bertiga, berboncengan, mengejar dan membacok dengan clurit satu korbannya kena bagian paha di depan RSUD Dr Moewardi. Dan satunya lagi disabet dengan pisau cutter juga bagian kaki.

Kedua korban luka parah di tempat terpisah itu ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku . Mereka kabur berbocengan bertiga menggunakan sepeda motor N- Max.

Chandra berada di depan, dua anak buah yakni Reno dan Erlangga yang beraksi dengan sajam. Para pelaku ini saat beraksi juga dalam pengaruh miras dan obat.

BACA JUGA  Rawat Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Surakarta Razia Pemabuk

Genk San Andreas terbentuk sejak empat bulan lalu. Anggotanya di wilayah Karangnyar, lalu ada di Solo, Masaran (Sragen ) dan Solo Baru (Sukoharjo).

Mereka biasa kumpul setiap Sabtu malam di Jl Juanda, Pucang Sawit, Jebres. Identitas mereka adalah kostum hitam bertulisan San Andreas.

Tiga kawanan geng San Andreas  dijerat pasal berlapis. Pengenaan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman selama -lamanya 7 (tujuh) tahun penjara. (WID/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

POLDA Jawa Tengah memberikan penghargaan kepada 49 insan berprestasi yang terdiri dari 37 personel Polri dan 12 masyarakat sipil. Penghargaan diberikan atas prestasi mereka di berbagai cabang olahraga, sekaligus dedikasi…

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

DALAM rangka kesiapan menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026). Kegiatan tersebut dipimpin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

  • August 11, 2026
Dieng Culture Festival 2026 Siap Beri Pengalaman Berbeda

Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

  • August 11, 2026
Presiden Usulkan Calon Tunggal untuk Gubernur BI

Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

  • August 11, 2026
Ketua Majelis Hakim Ikuti Pelatihan, Sidang Putusan Bupati Ponorogo Nonaktif Ditunda

111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia

  • August 11, 2026
111 Orang Dilaporkan Tewas dalam Gempa di Kolombia