Sidak Keselamatan di Tirtonadi, Polresta Solo Temukan 7 Bus tidak Laik Jalan

POLRESTA Solo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (Rampcheck) Gabungan, di Terminal Tipe A Tirtonadi, Sabtu (18/5/2024) pagi.

Dalam kegiatan inspeksi yang  menjadi perintah Direktur Lalu Lintas ( Dirlantas ) Mabes Polri itu tim gabungan merazia 26 armada bus, yang terdiri 12 unit bus AKAP, 11 unit bus AKDP, dan 3 unit bus Pariwisata.

” Hasilnya 7 armada dinyatakan tidak laik jalan karena melakukan pelanggaran administrasi,” ungkap Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Surawan Nurjaya.

Dia menyebut,  inspeksi keselamatan lalu lintas jalan itu dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Tengah. Sidak menyasar bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), maupun pariwisata.

BACA JUGA  Menpan-RB Ingatkan Pemerintah Daerah Jeli dalam Menentukan Program Prioritas

Ternyata dalam pelaksanaan di terminal terbesar di Jateng yang ada di Solo, ditemukan 7 armada bus tidak laik jalan.

“Kita sanksi tilang, karena pelanggaran administrasi, diantaranya adalah SIM dan STNK mati serta bus yang Kartu Pengawasan (KP) mati.” imbuh Surawan mewakili Kasatlantas Polresta Solo,Kompol Agung Yudiawan.

Polresta Solo, lanjuta dia, akan terus melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas jalan secara berkala, dan akan melakukan sosialisasi terhadap perusahaan – perusahaan bus di wilayah hukum Polresta Solo.

Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tipe A Terminal Tirtonadi Solo, Bandiyono menambahkan kegiatan ramchek di terminal dilaksanakan setiap hari.

“Untuk Ramchek sebenarnya sudah menjadi tugas pokok dan fungsi petugas di Terminal Tirtonadi. Kita laksanakan setiap hari. Namun hari ini kegiatan dilaksanakan gabungan dalam skala lebih besar,” ujar Bandi.

BACA JUGA  Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Patuh Candi 2024 Turun

Yang jelas, tegas diakegiatan Ramcek  lebih diintensifkan sebagai tindakan mitigasi, sekaligus langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan kendaraan angkutan orang. ( WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

HMSI Prediksi Mobil Angkutan Barang belum akan Migrasi ke Listrik

KENDARAAN angkutan barang khususnya kendaraan berat, dalam beberapa tahun ke depan hampir dipastikan belum akan beralih ke kendaraan bermesin listrik atau electric vehicle (EV). HCGA-CARMD Division Head of PT HMSI,…

Erick Thohir Dukung Maung Jadi Kendaraan Resmi Menteri

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan operasional para menteri Kabinet Merah Putih. Untuk itu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemda Jateng

  • December 2, 2024
Ombudsman Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemda Jateng

KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Kompetisi Jurnalistik 2024

  • December 2, 2024
KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Kompetisi Jurnalistik 2024

Densus 88 Latih 50 Eks Anggota JI Cara Service AC

  • December 2, 2024
Densus 88 Latih 50 Eks Anggota JI Cara Service AC

The 11Th Global Culture Festival Jadi Ajang Perkenalan Budaya

  • December 2, 2024
The 11Th Global Culture Festival Jadi Ajang Perkenalan Budaya

Migran Care Nilai Pemerintah Abai pada Pekerja Perempuan Migran

  • December 2, 2024
Migran Care Nilai Pemerintah Abai pada Pekerja Perempuan Migran

Cegah Radikalisme, Pemerintah Harus Bekali Pekerja Migran

  • December 2, 2024
Cegah Radikalisme, Pemerintah Harus Bekali Pekerja Migran