DJP Tegas Dukung KPK Usut Kasus Pejabat Pajak Jakarta Utara

DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di internal lembaga dengan mendukung penuh penetapan tersangka oleh KPK terhadap sejumlah pejabat KPP Madya Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil konferensi pers KPK pada Minggu (11/1), telah ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat dan pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Ketiga pejabat tersebut yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), serta anggota Tim Penilai Askop Bahtiar (ASB).

Pejabat pajak Jakarta Utara lakukan pelanggaran serius

DJP menilai peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas aparatur perpajakan. Oleh karena itu, DJP menegaskan tidak akan menoleransi praktik korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.

BACA JUGA  Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menghilang Sejak 6 Oktober

“DJP bersikap kooperatif dan koordinatif dengan KPK serta memberikan dukungan penuh dalam proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian disampaikan dalam keterangan tertulis DJP.

DJP juga menindaklanjuti kasus tersebut secara cepat dan tegas dari sisi kepegawaian. Terhadap pegawai DJP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

DJP koordinasi dengan KPK

Selain itu, DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pegawai lainnya. Jika terbukti bersalah, sanksi akan dijatuhkan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

DJP memastikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan penanganan perkara ini tidak mengganggu hak serta layanan wajib pajak.

BACA JUGA  Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Mengundurkan Diri

Sebagai langkah perbaikan, DJP akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan sistem pengendalian internal pada unit terkait, termasuk memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Terkait pihak eksternal yang berstatus sebagai konsultan pajak, DJP mendukung penegakan kode etik profesi dan penindakan administratif.

Yaitu berupa pencabutan izin praktik oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, berkoordinasi dengan DJP dan asosiasi profesi. Penindakan tersebut mengacu pada Pasal 28 ayat (1) huruf g PMK Nomor 175/PMK.01/2022.

Permohonan maaf

DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.

“DJP terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujar DJP.

BACA JUGA  OTT KPK di Pekanbaru Diduga Soal Pengadaan Pihak Ketiga

Pihaknya mengajak seluruh pegawainya di seluruh Indonesia untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi.

Sekaligus mengimbau wajib pajak agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun dan segera melapor melalui kanal resmi jika menemukan indikasi pelanggaran. (*/S-01)

 

Siswantini Suryandari

Related Posts

Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

SEBANYAK warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penahanan Israel kembali ke Tanah Air pada Minggu sore. Mereka kembali melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Kesembilan WNI yang bergabung…

PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

PT PLN (Persero) menegaskan bahwa sistem kelistrikan di Sumatera yang sempat padam total atau blackout pada Jumat (22/5), kini telah kembali normal. Menurut pihak PLN hingga Minggu pukul 06.00 WIB,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

  • May 24, 2026
Menlu Sugiono Sambut Kembalinya 9 WNI yang Ditahan Israel

PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

  • May 24, 2026
PLN Pastikan Kelistrikan di Sumatera Sudah Pulih

Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

  • May 24, 2026
Pemerintah Seriusi Pembangunan Kereta Api di Kalimantan

Lautan Massa Birukan Kota Bandung dalam Konvoi Persib

  • May 24, 2026
Lautan Massa Birukan Kota Bandung dalam Konvoi Persib

Pesta Juara Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah

  • May 24, 2026
Pesta Juara Persib Sisakan Puluhan Ton Sampah

Masinis Diminta Sering Bunyikan Klakson saat Konvoi Persib

  • May 24, 2026
Masinis Diminta Sering Bunyikan Klakson saat Konvoi Persib