
TIM Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah meneliti fenomena Komunitas Marah-Marah di platform X (sebelumnya Twitter). Komunitas daring ini menjadi sorotan karena kerap menjadi wadah warganet meluapkan kemarahan, kekecewaan, hingga keresahan di ruang digital.
Riset bertajuk “Antara Safe Space dan Toxic Space: Studi Ekologi Media terhadap Komunitas Marah-Marah di Media Sosial X” ini berfokus pada bagaimana komunitas tersebut berfungsi sekaligus sebagai ruang aman (safe space) dan ruang beracun (toxic space) bagi penggunanya.
Tim yang beranggotakan Muh Faiq Fauzan, Fanisa Ratna Dewi, Debora Magdalena Marchya Sihombing, Muhammad Syukur Shidiq, dan Adelia Pradipta Nasyaputri itu mendapat pendampingan dari Mashita Phitaloka Fandia Purwaningtyas, S.I.P., M.A., dosen Fisipol UGM.
“Komunitas Marah-Marah awalnya hadir sebagai wadah pelepasan stres. Namun, seiring lonjakan anggota hingga satu juta orang dalam setahun, muncul pula persoalan ujaran kebencian, serangan personal, dan diskriminasi digital,” kata Muh Faiq Fauzan, ketua tim peneliti, Jumat (19/9).
Komunitas Marah-Marah dengan pendekatan teori ekologi
Untuk menelaah fenomena ini, tim menggunakan pendekatan Teori Ekologi Media Marshall McLuhan serta metode mixed-method. Penelitian dilakukan melalui observasi partisipatoris, survei anggota komunitas, hingga wawancara mendalam.
Dari temuan awal, komunitas ini memiliki dua wajah. Di satu sisi, menjadi tempat pengguna mengekspresikan diri tanpa takut dihakimi, bahkan menghadirkan dukungan emosional. Namun, di sisi lain, juga subur dengan komentar negatif, pelanggaran privasi, hingga pemicu cyberbullying.
“Kompleksitas ini yang membuat kami tertarik meneliti. Harapannya, riset ini bisa memperkuat literasi digital masyarakat sekaligus mendorong ruang daring yang lebih inklusif dan empatik,” tambah Faiq dikutip dari laman UGM.
Selain laporan ilmiah, tim juga menyiapkan kampanye edukasi publik tentang etika berkomunikasi dan batas ekspresi di media sosial. Hasil penelitian pun akan dituangkan dalam policy brief bagi Kementerian Komunikasi dan Digital RI, guna mendukung pembentukan karakter warganet yang kritis, empatik, dan bertanggung jawab. (*/S-01)







