Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

POLSEK Depok Barat, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang ibu berusia 40 tahun berinisial NH dan anaknya berinisial AK, 11 tahun. Keduanya adalah ibu dan anak warga Palmerah, Jakarta.

Kapolsek Depok Barat Kompol Abdul Jalil, didampingi Kanit Reskrim AKP Eko Haryanto dan Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, Kamis (29/1) menjelaskan, pencurian itu dilakukan pada Sabtu (17/1) lalu di sebuah konter penjualan peralatan fotografi merek Fuji di Ambarrukmo Plasa Yogyakarta.

Modusnya, kata Abdul Jalil, keduanya berada di lokasi sekitar konter yang berada di lantai II pusat perbelanjaan yang ada di kawasan Ambarrukmo ini hingga konter tutup.

Dengan memanfaatkan situasi sepi, keduanya kemudian mencongkel etalase dan membawa kabur 10 item peralatan fotografi antara lain 5 kamera dua diantaranya bodi kamera, dam 5 jenis lensa serta tas dan barang lainnya.

BACA JUGA  Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

Alami kerugian

“Terjadinya pencurian ini baru diketahui hari berikutnya, Minggu, saat konter akan buka,” katanya.

Karyawan yang menyiapkan pajang dagangan mendapati sejumlah barang telah hilang dan konter mengalami kerusakan. Hal ini kemudian dilaorkan ke Polsek Depok Barat. Pelapor mengalami kerugian yang mencapai Rp145,6 juta.

Dalam penyelidikan akhirnya diketahui pelakunya seorang perempuan dan seorang anak laki-laki. “Keduanya kami tangkap di Ciledug, Banten,” katanya.

Ancaman penjara

Dia menambahkan perempuan berusia 40 tahun kemudian ditahan di Mapolsek Depok Barat sedangkan anaknya dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Kabupaten Sleman.

Keduanya diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun sebagaimana yang diatur dalam pasal 477 ayat 1 huruf g UU no.1/2023 tentang KUHP juncto pasal 20 huruf b, huruf c UU no.1/2023 tentang KUHP. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Dua WNA China Tertangkap Mencuri di Dalam Pesawat Citilink

Dimitry Ramadan

Related Posts

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.…

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi OTT ke-18 KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini komisi antirasuwah itu menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Anom pun menjadi OTT ke-18 selama 2026. Penangkapan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

  • July 29, 2026
Bekuk PSMS, Persebaya Rebut Tiket ke Semifinal

Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

  • July 29, 2026
Persija Bermain Imbang dengan Port FC, STY Puas

Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

  • July 29, 2026
Guru Besar ITB Masuk Bursa Balon Rektor UPN Veteran Yogyakarta

Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

  • July 29, 2026
Kontroversi Warnai Penunjukan Mancini Sebagai Pelatih Italia

Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

  • July 29, 2026
Resmi Jadi Arsitek Prancis, Zidane Diharap Kembalikan Kejayaan Les Bleus

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

  • July 29, 2026
OTT Bupati Pemalang Disebut  Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan