Curi Peralatan Foto, Ibu dan Anak Ditangkap

POLSEK Depok Barat, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang ibu berusia 40 tahun berinisial NH dan anaknya berinisial AK, 11 tahun. Keduanya adalah ibu dan anak warga Palmerah, Jakarta.

Kapolsek Depok Barat Kompol Abdul Jalil, didampingi Kanit Reskrim AKP Eko Haryanto dan Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun, Kamis (29/1) menjelaskan, pencurian itu dilakukan pada Sabtu (17/1) lalu di sebuah konter penjualan peralatan fotografi merek Fuji di Ambarrukmo Plasa Yogyakarta.

Modusnya, kata Abdul Jalil, keduanya berada di lokasi sekitar konter yang berada di lantai II pusat perbelanjaan yang ada di kawasan Ambarrukmo ini hingga konter tutup.

Dengan memanfaatkan situasi sepi, keduanya kemudian mencongkel etalase dan membawa kabur 10 item peralatan fotografi antara lain 5 kamera dua diantaranya bodi kamera, dam 5 jenis lensa serta tas dan barang lainnya.

BACA JUGA  Suami Istri Asal Bangkalan Curi Motor di Sidoarjo Terekam CCTV

Alami kerugian

“Terjadinya pencurian ini baru diketahui hari berikutnya, Minggu, saat konter akan buka,” katanya.

Karyawan yang menyiapkan pajang dagangan mendapati sejumlah barang telah hilang dan konter mengalami kerusakan. Hal ini kemudian dilaorkan ke Polsek Depok Barat. Pelapor mengalami kerugian yang mencapai Rp145,6 juta.

Dalam penyelidikan akhirnya diketahui pelakunya seorang perempuan dan seorang anak laki-laki. “Keduanya kami tangkap di Ciledug, Banten,” katanya.

Ancaman penjara

Dia menambahkan perempuan berusia 40 tahun kemudian ditahan di Mapolsek Depok Barat sedangkan anaknya dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja Kabupaten Sleman.

Keduanya diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun sebagaimana yang diatur dalam pasal 477 ayat 1 huruf g UU no.1/2023 tentang KUHP juncto pasal 20 huruf b, huruf c UU no.1/2023 tentang KUHP. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Dua WNA China Tertangkap Mencuri di Dalam Pesawat Citilink

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

POLDA Metro Jaya masih terus mengusut aktor utama ataupun dalang di balik aksi demo yang berujung ricuh pada 27 Agustus lalu. Diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes…

  • Hukum
  • September 12, 2026
Suhartoyo: Putusan MK Bersifat Final dan Self Excuting

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Dr. Suhartoyo menegaskan, putusan MK bersifat final, sehingga tidak ada lagi upaya untuk melawan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Suhartoyo di hadapan peserta PKPA (Pendidikan Khusus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

  • September 13, 2026
107 Penumpang Dipastikan Selamat dalam Kecelakaan Kapal Virgo

PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

  • September 13, 2026
PSM Raih Poin Pertama Usai Tahan Arema, Persita Bangkit Kalahkan Java United

Basarnas Terus Lakukan Pencarian Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

  • September 13, 2026
Basarnas Terus Lakukan Pencarian  Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

  • September 13, 2026
Pembukaan MTQ Nasional XXXI di Jateng Berlangsung Meriah

Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

  • September 13, 2026
Wabup Sleman Dorong Kampus Lahirkan Lulusan Berkarakter

Polisi Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus

  • September 12, 2026
Polisi  Terus Usut Dalang Aksi Demo Rusuh 27 Agustus