Komunitas Marah-Marah Wadah Pelepas Stres

TIM Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah meneliti fenomena Komunitas Marah-Marah di platform X (sebelumnya Twitter). Komunitas daring ini menjadi sorotan karena kerap menjadi wadah warganet meluapkan kemarahan, kekecewaan, hingga keresahan di ruang digital.

Riset bertajuk “Antara Safe Space dan Toxic Space: Studi Ekologi Media terhadap Komunitas Marah-Marah di Media Sosial X” ini berfokus pada bagaimana komunitas tersebut berfungsi sekaligus sebagai ruang aman (safe space) dan ruang beracun (toxic space) bagi penggunanya.

Tim yang beranggotakan Muh Faiq Fauzan, Fanisa Ratna Dewi, Debora Magdalena Marchya Sihombing, Muhammad Syukur Shidiq, dan Adelia Pradipta Nasyaputri itu mendapat pendampingan dari Mashita Phitaloka Fandia Purwaningtyas, S.I.P., M.A., dosen Fisipol UGM.

BACA JUGA  Tiga Mahasiswa UGM Juara 1 Smart Competition BOREYES 2024

“Komunitas Marah-Marah awalnya hadir sebagai wadah pelepasan stres. Namun, seiring lonjakan anggota hingga satu juta orang dalam setahun, muncul pula persoalan ujaran kebencian, serangan personal, dan diskriminasi digital,” kata Muh Faiq Fauzan, ketua tim peneliti, Jumat (19/9).

Komunitas Marah-Marah dengan pendekatan teori ekologi

Untuk menelaah fenomena ini, tim menggunakan pendekatan Teori Ekologi Media Marshall McLuhan serta metode mixed-method. Penelitian dilakukan melalui observasi partisipatoris, survei anggota komunitas, hingga wawancara mendalam.

Dari temuan awal, komunitas ini memiliki dua wajah. Di satu sisi, menjadi tempat pengguna mengekspresikan diri tanpa takut dihakimi, bahkan menghadirkan dukungan emosional. Namun, di sisi lain, juga subur dengan komentar negatif, pelanggaran privasi, hingga pemicu cyberbullying.

BACA JUGA  Tim Hi-Flex Runner-up Huawei Developer Competition Asia Pacific

“Kompleksitas ini yang membuat kami tertarik meneliti. Harapannya, riset ini bisa memperkuat literasi digital masyarakat sekaligus mendorong ruang daring yang lebih inklusif dan empatik,” tambah Faiq dikutip dari laman UGM.

Selain laporan ilmiah, tim juga menyiapkan kampanye edukasi publik tentang etika berkomunikasi dan batas ekspresi di media sosial. Hasil penelitian pun akan dituangkan dalam policy brief bagi Kementerian Komunikasi dan Digital RI, guna mendukung pembentukan karakter warganet yang kritis, empatik, dan bertanggung jawab. (*/S-01)

BACA JUGA  Mahasiswa UGM Ciptakan NeoSemar, Terapi Pecandu Narkoba

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

TIM Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Gadjah Mada berhasil mengembangkan sistem pembayaran digital berbasis biometrik sidik jari. Inovasi itu memungkinkan konsumen melakukan transaksi tanpa menggunakan kartu maupun telepon genggam, melainkan…

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

UNTUK membantu meringankan beban para korban gempa bumi bermagnitudo 7,7 di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pagi, pemerintah mengirimkan Bantuan Presiden (Banpres) berupa 50.000 paket…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

  • August 15, 2026
Mahasiswa UGM Kembangkan Pembayaran Digital Lewat Sidik Jari

Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

  • August 15, 2026
Pemerintah Kirim 50 ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

  • August 15, 2026
Korban Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT Terus Bertambah

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

  • August 15, 2026
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Gangguan Kegiatan Keagamaan di GMS Bantul

Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

  • August 15, 2026
Gunung Merapi Alami 1.205 Gempa dan 98 Awan Panas Guguran

Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara

  • August 15, 2026
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6,5 Tahun Penjara