Masalah Bandung Zoo Segera Ada Solusi

MASALAH Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung akan segera menemukan solusi. Penyelesaian masalah Bandung Zoo saat ini masih dalam pengawasan kepolisian dan Direktorat Konservasi Kementerian Kehutanan.

“Insyaallah dalam minggu ini sudah ada jalan keluar. Memang banyak hal yang harus diselesaikan,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Selasa (12/8).

Farhan menjelaskan, lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare berstatus ruang terbuka hijau (RTH) yang wajib dipertahankan fungsinya. Selain itu, karena merupakan kawasan konservasi, satwa di dalamnya wajib dilindungi.

Menurutnya, meski operasional kebun binatang terhenti akibat police line, hewan tetap dirawat dan diberi makan. Pemkot juga memperhatikan keberlangsungan para pekerja karena Bandung Zoo merupakan destinasi wisata edukasi.

BACA JUGA  Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

“Untuk keamanan, Polsek telah membentuk Satgas Pengamanan Kebun Binatang,” kata Farhan.

Sementara itu, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola memastikan perawatan lebih dari 700 satwa tetap berjalan meski kebun binatang ditutup.

Humas Bandung Zoo, Sulhan Syafii, mengatakan sekitar 50 keeper tetap bekerja setiap hari sejak pukul 06.00 WIB, dibantu petugas kebersihan dan teknisi perawatan kandang.

“Biaya pakan satwa mencapai Rp400 juta per bulan atau sekitar Rp13 juta per hari. Seluruhnya saat ini menggunakan dana yayasan,” ungkap Sulhan.

Ia menegaskan, YMT berkomitmen memenuhi kewajiban memberi pakan satwa dan membayar upah karyawan meski tidak ada pemasukan dari tiket, penyewaan tenant, maupun kegiatan lain. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Pemkot Bandung Rayakan May Day dengan Kegiatan Positif

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dudung Abdurachman Tinjau Jargas di Sidoarjo dan Gresik

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Prof Dr Dudung Abdurachman meninjau dan meresmikan jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik, Jawa Timur, Jumat (18/9). Langkah itu…

Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi memberlakukan kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, hingga pembebasan sanksi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari Jasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

  • September 19, 2026
Ketika Anak-anak Penyintas Kanker Dipertemukan di Candi Borobudur

OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

  • September 19, 2026
OJK Terbitkan Dua POJK untuk Awasi BMKS

Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

  • September 19, 2026
Dekan FPIK Undip Kembali Terpilih Sebagai Ketua FKPTPK

Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

  • September 18, 2026
Kalah dari Jepang, Tim Voli Indonesia Hadapi Thailand di Perempat Final

Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

  • September 18, 2026
Herdman Panggil 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tiba di Tanah Air, Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit

  • September 18, 2026
Tiba di Tanah Air,  Kapal induk Garibaldi Akan segera Diretrofit