OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Dana Mandiri Sejahtera (PT DMS), perusahaan modal ventura yang berkantor di Alam Sutera, Tangerang. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.06/2025 yang diterbitkan pada 8 Juli 2025.

Pencabutan ini dilakukan setelah PT DMS dinilai gagal memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2015 dan POJK Nomor 25/POJK.05/2023. Sebelumnya, OJK telah memberikan sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha serta waktu yang cukup bagi PT DMS untuk memperbaiki kondisi keuangannya. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut.

Dengan dicabutnya izin usaha ini, PT DMS tidak lagi diperbolehkan menjalankan kegiatan sebagai perusahaan modal ventura.

BACA JUGA  OJK Terbitkan Jasa Penyelenggaraan Usaha Bulion

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa perusahaan wajib menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada debitur, kreditur, maupun pihak terkait lainnya. Salah satu langkah utama yang harus dilakukan adalah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) paling lambat 30 hari kerja setelah pencabutan izin, guna memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan tim likuidasi.

Selain itu, PT DMS juga diwajibkan untuk:

  • Menyampaikan informasi kepada para pihak yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban;
  • Menunjuk penanggung jawab dan pegawai khusus sebagai pusat layanan sementara sebelum tim likuidasi terbentuk;
  • Melaporkan penunjukan tersebut kepada OJK paling lambat lima hari kerja sejak pengumuman pencabutan izin;
  • Menghentikan penggunaan kata “ventura” atau “ventura syariah” dalam nama perusahaan seiring dengan berakhirnya status hukum sebagai pelaku usaha modal ventura.
BACA JUGA  OJK Gelar Puncak Semarak UMKM Naik Kelas, Belanja Lokal dan Pengembangan Parekraf di Sumsel

OJK menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas, kesehatan, dan integritas sektor jasa keuangan, khususnya industri modal ventura di Indonesia.

Masyarakat, debitur, maupun kreditur yang ingin memperoleh informasi atau menyelesaikan urusan dengan PT DMS dapat menghubungi:

  • Telepon/WhatsApp: 0813-1345-6599
  • Email: ptdanamandirisejahtera.dl@gmail.com
  • Alamat kantor: Jalan Cideng Barat No. 76, Jakarta Pusat (Htm/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ini Ultimatum Anthony Hudson, Target Thailand Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih tim nasional Thailand, Anthony Hudson, menegaskan ambisi timnya untuk menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Setelah menempuh perjalanan panjang dan tiba di Indonesia pada Rabu (23/9) petang, Thailand langsung memusatkan…

Hubungkan Bisnis Halal di Asia Pasifik, B57+ Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards

KOMITMEN B57+ Asia-Pacific Regional Chapter dalam menghubungkan bisnis halal di pasar Asia Pasifik berbuah manis. Mereka dinobatkan sebagai penerima penghargaan Excellence in Asia-Pacific Halal Business Diplomacy and Economic Connectivity pada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

  • September 26, 2026
Putra Presiden Pertama RI, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks