Kejari Sidoarjo Harus Tuntaskan Korupsi Rusunawa Tambaksawah

KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo mendapat apresiasi sekaligus didorong untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Rusunawa Tambaksawah yang merugikan negara Rp9,7 miliar.

Apresiasi tersebut disampaikan Komunitas Cinta Bangsa (KCM) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sidoarjo, Selasa (27/5).

Aksi unjuk rasa digelar untuk menyoroti kasus dugaan korupsi Rusunawa Tambaksawah di Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo yang telah menetapkan empat tersangka itu.

Koordinator lapangan aksi Kholiq Ferdiansyah menyatakan, meski Kejari Sidoarjo telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, pihaknya menduga masih ada aktor lain yang belum tersentuh hukum.

Salah satu tersangka, Kepala Desa (nonaktif) Tambaksawah Imam Fauzi, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (21/5).

BACA JUGA  KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

“Kami sangat mengapresiasi kejari dalam menangani kasus ini. Namun dalam dakwaan hanya empat orang yang disebut,” ungkap Kholiq.

“Kami menduga kuat ada pihak-pihak lain yang terlibat, seperti pimpinan Dinas P2CKTR dan Inspektorat,” lanjutnya

Kholiq mengaku memiliki sejumlah data dan bukti yang siap diserahkan untuk mendukung proses penegakan hukum. Jika Kejari  Sidoarjo memanggil, mereka siap hadir untuk memberikan keterangan.

Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah didampingi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo John Franky Yanafia menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas apresiasi tersebut.

Disinggung soal kemungkinan akan bertambahnya tersangkanya kasus ini, Roy menegaskan, perlu pemantapan proses penyelidikan dan penyidikan, serta pengumpulan alat-alat bukti.

“Kami tidak bisa mendzolimi orang tanpa adanya bukti-bukti yang kuat. Seperti keterangan saksi-saksi, bukti-bukti tertulis dan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Pengembang Lalai Bangun Rumah, Konsumen Digugat

Jika ada bukti-kuat yang kuat tentunya bukan tidak mungkin juga bisa menjadi tersangka,” kata Roy.

Rusunawa Tambaksawah rugikan negara Rp9,7 miliar

Pengelolaan pendapatan hasil kerja sama pemanfaatan aset Desa Tambaksawah didirikan Rusunawa Tambaksawah

Bersama Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo dari anggaran APBN.

Namun hasil pendapatan yang seharusnya disetorkan ke P2CKTR atau kas daerah, ternyata tidak ada kejelasan.

Praktik dugaan korupsi berlangsung sejak Rusunawa itu berdiri dan diresmikan di atas aset Desa Tambaksawah pada tahun 2008 hingga 2022.

Selama periode tersebut, pendapatan dari sewa rusunawa, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Rusunawa Tambaksawah terdiri dari delapan unit rusun, mulai blok A hingga H dengan jumlah kamar sebanyak 384.

BACA JUGA  Empat Mantan Kadis Jadi Tersangka Korupsi Rusunawa Tambaksawah

Aset tersebut merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang tercatat sebagai aset barang milik daerah berdasarkan Kartu Inventaris Barang C Nomor Register 4 dan 6. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

  • May 14, 2026
Dihajar Foolad Sirjan Iranian, Garuda Jaya Jadikan Pelajaran

Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

  • May 14, 2026
Bungkam Nakhonratchasima, Jtekt Stings Aichi Melenggang ke Semifinal AVC

Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

  • May 14, 2026
Deltras FC Kantongi Lisensi AFC untuk Tiga Tahun Beruntun

Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

  • May 14, 2026
Smamda Sidoarjo Kucurkan Beasiswa untuk Siswa Berprestasi

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas