
HAKIM federal AS Allison Burroughs mengeluarkan perintah pembekuan sanksi Presiden Trump yang mengusir mahasiswa internasional di Universitas Harvard.
Pada Mei 2025, pemerintahan Presiden Donald Trump mengambil langkah kontroversial dengan mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.
Langkah ini dilakukan melalui pencabutan sertifikasi Harvard dalam Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung (SEVP) oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), yang secara efektif melarang Harvard menerima mahasiswa asing baru dan mengancam status visa sekitar 6.800 mahasiswa internasional yang sedang belajar di sana.
Pemerintah Trump mengklaim bahwa tindakan ini diambil karena Harvard tidak mematuhi kebijakan federal terkait keamanan kampus dan upaya melawan antisemitisme.
DHS menuduh, tanpa bukti yang jelas, bahwa Harvard membiarkan “agitator anti-Amerika dan pro-teroris” menyerang mahasiswa Yahudi di kampus dan mengklaim bahwa universitas tersebut berkoordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok
Harvard menanggapi dengan mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal Boston, menuduh bahwa tindakan pemerintah tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS dan merupakan bentuk pembalasan politik karena Harvard menolak tekanan politik dari Gedung Putih.
Presiden Harvard, Alan Garber, menyatakan bahwa tindakan ini adalah “pelanggaran hukum yang terang-terangan” dan merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan kurikulum, fakultas, dan badan mahasiswa universitas
Keputusan hakim federal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap Gedung Putih.
Jika pencabutan sertifikasi tetap berlaku, mahasiswa internasional di Harvard harus mencari universitas lain di AS atau berisiko kehilangan status visa mereka.
Hal ini menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, terutama menjelang musim kelulusan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 Mei 2025. (*/S-01)









